Suara.com - Dua mobil terkecil di dunia akan masuk penggelaran lelang di Inggris pada bulan depan. Keduanya digerakkan dengan listrik dan tetap memiliki kemampuan melaju kencang di jalan raya.
Kedua mobil itu adalah Zele 1000 tahun 1974 dan ACOMA Mini Comtesse buatan tahun 1975 di Prancis. Mobil bertenaga listrik ini bisa menempuh kecepatan hingga lebih dari 32 - 40 km/jam.
Zele 1000 diproduksi oleh Zagato dan dirancang oleh Aston Martin dan Maseratis. Didukung empat baterai yang berukuran 12V melalui trafo. Mobil ini bisa berjalan sejauh 80 km dengan kecepatan tertinggi di atas 40 km/jam.
Sementara ACOMA Mini Comtesse, memiliki panjang 1,7 meter dan dilengkapi dengan mesin sebesar 49cc yang memiliki 3bhp (tenaga kuda) dengan kecepatan 32 km/jam.
Rencananya, kedua mobil itu akan masuk penggelaran lelang di RM Sotheby Inggris pada 5 September mendatang. Harga jual yang ditawarkan sebesar mulai dari 5.000 poundsterling (Rp 93 jutaan). [The Sun/Imron Fajar]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan