Suara.com - Honda Aircraft Company memulai pengiriman pesawat perdana mereka, HondaJet Elite kepada konsumen di Jepang. Hal tadi dilakukan setelah sebelumnya perusahaan itu memperoleh sertifikasi.
Ya, HondaJet Elite memperoleh perizinan atau sertifikat dari Japan Civil Aviation Bureau (JCAB) dari Kementerian Lahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) pada 7 Desember 2018.
Untuk merayakan kesuksesan memperoleh sertifikasi ini, sekaligus sebagai momen pengiriman pesawat yang pertama ke tangan konsumen mereka, Honda Aircraft Company menggelar peresmian di Bandara Internasional Haneda yang dihadiri oleh Direktur Umum JCAB, Kuniharu Ebina, Presiden sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Honda Aircraft Company, Michimasa Fujino dan Chief Executive of HondaJet Jepang, Gentaro Toya.
Setelah Kuniharu Ebina menyerahkan sertifikat tadi kepada Michimasa Fujino, HondaJet Elite diterimakan kepada pemesan pertama, yaitu Kotaro Chiba, seorang pendiri perusahaan pendanaan untuk pengembangan drone.
“Kami bangga akhirnya bisa melihat HondaJet mengudara di langit Jepang. Ini adalah suatu pencapaian dalam bisnis penerbangan yang dibangun Honda,” ujar Michimasa Fujino, selaku Presiden dan CEO Honda Aircraft Company, lewat situs Honda.
Sementara itu, Kotaro Chiba sebagai konsumen pertama HondaJet Elite di Jepang mengatakan, “Saya telah beberapa kali menggunakan pesawat ini dan kualitas, tenaga, kelembutan, keamanan serta stabilitasnya sudah teruji. Kelak, saat transportasi dengan jet ringan sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat, seluruh wilayah di Jepang bisa menjadi kota metropolitan karena kemudahan dijangkau lewat udara.”
Honda mengklaim HondaJet Elite merupakan pesawat jet tercepat dengan jarak tempuh terjauh dan mampu meraih ketinggian udara paling atas di kelasnya, serta didukung dengan berbagai teknologi termasuk Over-The-Wing Engine Mount (OTWEM) serta hidung dan sayap pesawat berdesain Natural Laminar Flow (NLF) dengan bahan komposit.
Penyempurnaan ini berkontribusi terhadap tenaga yang besar, konsumsi bahan bakar yang efisien serta kabin terbesar di kelasnya.
Selain mendapatkan sertifikat JCAB, HondaJet Elite juga telah memperoleh sertifikat dari Amerika (Federal Aviation Administration), Eropa (European Aviation Safety Agency) dan India (Directorate General of Civil Aviation).
Baca Juga: Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya