Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyebut tidak ada dualisme yang terjadi pada kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Yang jadi persoalan di Batam sebenarnya ialah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).
Laode mengatakan, dualisme tersebut dapat dijabarkan bahwa Pemerintah Kota Batam yang juga ingin mengatur BP Batam. Padahal BP Batam sudah memiliki kewenangan sendiri untuk menangani pengusahaan di Batam.
"Padahal BP Batam sudah punya rujukan atau aturan sendiri sebagai pemegang mandat untuk pengusahaan lahan di Batam untuk pengusahaan wilayah perdagangan bebas di Batam. Pak Habibie lah yang berjasa pada waktu itu," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Justru menurut Laode, masalah utama yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah yakni belum terbitnya PP yang merupakan turunan dari UU nomor 53 tahun 99 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam.
"Untuk hubungan antara BP Batam dan pemeritah (daerah) itu harus diatur dalam PP. Sampai sekarang itu belum terbentuk PP itu," ujarnya.
Selain itu, Laode menilai wacana pembubaran BP Batam yang disampaikan Jokowi karena melihat turunnya investasi di Batam terlalu terburu-buru. Hal itu disampaikan Laode dikarenakan adanya guncangan di dalam tubuh BP Batam.
"Kebijakan pemerintah yang mengganti direksi atau pengelola BP Batam tahun 2016 yang lalu yang menjadikan ekonomi Batam hanya tumbuh 2 persen, tahun 2017 diganti lagi dengan Pak Hartanto, diganti lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi berniat membubarkan BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Macet Parah
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
"Arahnya begitu (BP dibubarkan)," kata Darmin.
Berita Terkait
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia