Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyebut tidak ada dualisme yang terjadi pada kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Yang jadi persoalan di Batam sebenarnya ialah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).
Laode mengatakan, dualisme tersebut dapat dijabarkan bahwa Pemerintah Kota Batam yang juga ingin mengatur BP Batam. Padahal BP Batam sudah memiliki kewenangan sendiri untuk menangani pengusahaan di Batam.
"Padahal BP Batam sudah punya rujukan atau aturan sendiri sebagai pemegang mandat untuk pengusahaan lahan di Batam untuk pengusahaan wilayah perdagangan bebas di Batam. Pak Habibie lah yang berjasa pada waktu itu," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Justru menurut Laode, masalah utama yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah yakni belum terbitnya PP yang merupakan turunan dari UU nomor 53 tahun 99 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam.
"Untuk hubungan antara BP Batam dan pemeritah (daerah) itu harus diatur dalam PP. Sampai sekarang itu belum terbentuk PP itu," ujarnya.
Selain itu, Laode menilai wacana pembubaran BP Batam yang disampaikan Jokowi karena melihat turunnya investasi di Batam terlalu terburu-buru. Hal itu disampaikan Laode dikarenakan adanya guncangan di dalam tubuh BP Batam.
"Kebijakan pemerintah yang mengganti direksi atau pengelola BP Batam tahun 2016 yang lalu yang menjadikan ekonomi Batam hanya tumbuh 2 persen, tahun 2017 diganti lagi dengan Pak Hartanto, diganti lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi berniat membubarkan BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Macet Parah
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
"Arahnya begitu (BP dibubarkan)," kata Darmin.
Berita Terkait
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
BRI Dukung Asta Cita, Salurkan Rp1,774 T untuk Program 3 Juta Rumah
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji