Suara.com - Ketika perhatian berpusat kepada kemacetan lalu-lintas jalan raya, asap dan pembuangan sisa pembakaran ke udara dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), adakah yang berpikir soal lalu-lintas laut serta kondisi rawan polusi?
International Maritime Organization (IMO), seperti dikutip kantor berita Antara dari Xinhua menyatakan bahwa kapal-kapal laut membakar lebih dari tiga juta barel bahan bakar minyak residu per hari, yang memiliki kandungan sulfur atau belerang melebihi level seperti ditemukan dalam bensin otomotif senilai lebih dari 1.000 kali.
Berangkat dari kondisi itu, IMO akan meluncurkan peraturan baru, seperti disebutkan oleh International Handling Service (IHS) Markit, sebuah provider informasi global yang bermarkas di London, England. Yaitu, biaya pengiriman lewat lautan akan lebih tinggi dan dibebankan kepada para konsumen.
Dalam laporan IHS Markit bertajuk "Navigating Choppy Waters: Marine Bunker Fuel in a Low-Sulphur, Low-Carbon World", disebutkan bahwa mulai 1 Januari 2020 IMO akan menurunkan kandungan sulfur maksimum bahan bakar minyak laut yang digunakan di kapal-kapal dari 3,5 persen menjadi 0,5 persen.
Dengan putusan ini, IHS Markit menyatakan akibatnya adalah biaya pengiriman yang lebih tinggi untuk sebagian besar kargo termasuk pengiriman barang-barang elektronik, kendaraan bermotor baik R2 dan R4, petrokimia, sampai tarif kapal pesiar.
Hingga saat ini, IHS Markit menyatakan bahwa industri-industri kilang minyak dan ekspedisi atau pengiriman tidak siap untuk melakukan perubahan besar-besaran dalam regulasi bahan bakar oleh IMO yang mulai berlaku tahun depan. Dampak pasar yang dihasilkan akan besar, mahal dan berjangkauan luas.
Bila sudah begini, kemungkinan pasar ekspor dan impor bidang otomotif seluruh dunia akan terdampak oleh kebijakan pengurangan karbon atas lautan. Mulai udara sampai perairannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia