Suara.com - Proses peradilan atas Carlos Ghosn, mantan pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi terus berlangsung, namun ia diberikan status bebas dengan jaminan. Artinya, selama menunggu sidang ia tak lagi mendekam di rumah tahanan Tokyo, Jepang. Jaminan yang diberikan kepada Pengadilan Distrik Tokyo adalah sebesar 1 miliar Yen atau setara Rp 1,26 triliun.
Diadili perdana pada 8 Januari 2019 setelah ditahan sejak 19 November 2018, Carlos Ghosn dikenai dakwaan memperkecil jumlah penghasilan dari Nissan saat melakukan pelaporan. Juga memindahkan kerugian investasi pribadi ke rekening Nissan.
Dikutip dari Independent, Carlos Ghosn yang berhasil mengentaskan Nissan saat terpuruk sekitar dua dekade silam, awalnya mengalami penahanan selama peradilan berlangsung. Beberapa kali tim pengacara mengajukan pembebasannya dengan jaminan, namun gagal.
Kini, di tangan pengacara baru--mengingat dua pengacara terdahulu, termasuk pengacara kepala, Motonari Ohtsuru mengundurkan diri--Junichiro Hironaka, yang kondang memenangkan kasus pembebasan di Jepang, Carlos Ghosn bisa bebas bersyarat dengan jaminan tadi.
Pada Senin (4/3/2019), Junichiro Hironaka menyatakan keberhasilannya memohon kepada Pengadilan Distrik Tokyo, bahwa ia memberikan pandangan tentang cara-cara baru untuk memantau Carlos Ghosn setelah pembebasan bersyarat itu. Antara lain pengawasan dengan kamera. Juga pembatasan lokasi di mana ia tinggal selama persidangan, larangan bepergian ke luar negeri, atau percobaan melarikan diri, serta merusak atau menghancurkan bukti-bukti penyidikan.
Selain itu, selaku pengacara, Junichiro Hironaka juga mempertanyakan kepada pengadilan, bahwa penangkapan dilanjutkan penahanan Carlos Ghosn sangatlah "aneh", karena sebenarnya bisa ditangani sebagai masalah internal perusahaan.
Di Jepang sendiri, proses penahanan terdakwa berjalan selama berbulan-bulan sampai peradilan berlangsung. Saat itu, pengacara Motonari Ohtsuru tak berhasil meyakinkan pihak pengadilan agar Carlos Ghosn diberikan kebebasan bersyarat.
Nissan Motor Company menolak berkomentar atas peradilan yang tengah dijalani Carlos Ghosn, selain menyatakan tengah berusaha memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu,ia juga dilengserkan dari posisi sebagai pimpinan perusahaan, namun tetap duduk di posisi dewan, sembari menunggu putusan rapat pemegang saham.
Baca Juga: Syahrini dan 5 Seleb Ini Tampil Cetar dengan Siger Sunda saat Menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Rocky Hybrid Catat 500 Pemesanan, Konsumen Baru Terima Unit November
-
Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter X Tractor Head 4x2 Pertamanya di Indonesia
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit