Suara.com - Proses peradilan atas Carlos Ghosn, mantan pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi terus berlangsung, namun ia diberikan status bebas dengan jaminan. Artinya, selama menunggu sidang ia tak lagi mendekam di rumah tahanan Tokyo, Jepang. Jaminan yang diberikan kepada Pengadilan Distrik Tokyo adalah sebesar 1 miliar Yen atau setara Rp 1,26 triliun.
Diadili perdana pada 8 Januari 2019 setelah ditahan sejak 19 November 2018, Carlos Ghosn dikenai dakwaan memperkecil jumlah penghasilan dari Nissan saat melakukan pelaporan. Juga memindahkan kerugian investasi pribadi ke rekening Nissan.
Dikutip dari Independent, Carlos Ghosn yang berhasil mengentaskan Nissan saat terpuruk sekitar dua dekade silam, awalnya mengalami penahanan selama peradilan berlangsung. Beberapa kali tim pengacara mengajukan pembebasannya dengan jaminan, namun gagal.
Kini, di tangan pengacara baru--mengingat dua pengacara terdahulu, termasuk pengacara kepala, Motonari Ohtsuru mengundurkan diri--Junichiro Hironaka, yang kondang memenangkan kasus pembebasan di Jepang, Carlos Ghosn bisa bebas bersyarat dengan jaminan tadi.
Pada Senin (4/3/2019), Junichiro Hironaka menyatakan keberhasilannya memohon kepada Pengadilan Distrik Tokyo, bahwa ia memberikan pandangan tentang cara-cara baru untuk memantau Carlos Ghosn setelah pembebasan bersyarat itu. Antara lain pengawasan dengan kamera. Juga pembatasan lokasi di mana ia tinggal selama persidangan, larangan bepergian ke luar negeri, atau percobaan melarikan diri, serta merusak atau menghancurkan bukti-bukti penyidikan.
Selain itu, selaku pengacara, Junichiro Hironaka juga mempertanyakan kepada pengadilan, bahwa penangkapan dilanjutkan penahanan Carlos Ghosn sangatlah "aneh", karena sebenarnya bisa ditangani sebagai masalah internal perusahaan.
Di Jepang sendiri, proses penahanan terdakwa berjalan selama berbulan-bulan sampai peradilan berlangsung. Saat itu, pengacara Motonari Ohtsuru tak berhasil meyakinkan pihak pengadilan agar Carlos Ghosn diberikan kebebasan bersyarat.
Nissan Motor Company menolak berkomentar atas peradilan yang tengah dijalani Carlos Ghosn, selain menyatakan tengah berusaha memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu,ia juga dilengserkan dari posisi sebagai pimpinan perusahaan, namun tetap duduk di posisi dewan, sembari menunggu putusan rapat pemegang saham.
Baca Juga: Syahrini dan 5 Seleb Ini Tampil Cetar dengan Siger Sunda saat Menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru