Suara.com - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya membebaskan mantan bos Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn setelah memberi jaminan sebesar USD 9 juta atau sekira Rp 127 miliar.
Mengutip MarketWatch, pada November 2018, Ghosn ditangkap karena masalah keuangan yang menimpanya. Namun pada Januari lalu, permintaan uang jaminan ditolak oleh pengadilan walaupun dirinya menyertakan tiga paspornya sebagai jaminan tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
Namun, belakangan pengacara Ghosn menawarkan cara baru untuk memantau klien-nya melalui pengawasan kamera. Selain itu, pengacara juga menyarankan kasus tersebut untuk ditangani secara internal oleh perusahaan.
Sebelumnya, Carlos Ghosn dan mitra kerjanya, Greg Kelly ditangkap di Tokyo pada 19 November 2018. Saat itu, jaksa penuntut pengadilan Jepang melayangkan dakwaan bahwa dalam laporan keuangannya, ia telah mengecilkan penghasilannya sebesar 5 miliar Yen selama lima tahun, yang berakhir pada tahun fiskal 2014.
Kemudian tuntutan baru yang dikeluarkan oleh jaksa melibatkan tahun-tahun yang berakhir pada tahun fiskal 2017. Jaksa penuntut kembali menangkap Carlos Ghosn bersama anggota direksi Nissan lainnya, Greg Kelly, pada 10 Desember 2018.
Dalam tuntutannya, pengadilan distrik Tokyo meyakini bahwa penghasilan atau gaji Carlos Ghosn telah dikurangi nilainya dalam pelaporan, sekitar 9 miliar Yen atau sekira USD 79,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan
-
BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli
-
Mobil Listrik dengan Desain Boxy iCAR V23 yang Layak Jadi Pertimbangan
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV
-
Adu Skutik 125cc: Kawasaki Brusky Jual Desain 'Vario Old', Yamaha FreeGo Pamer Bagasi Setara NMAX
-
5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot
-
Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah
-
5 Ciri Motor yang Paling Bikin Maling Kegirangan, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Pesona Kawasaki Ninja 250 FI 'Reborn': 10 Tahun Menghilang, Kini Kembali Bawa Fitur Kekinian