Suara.com - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya membebaskan mantan bos Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn setelah memberi jaminan sebesar USD 9 juta atau sekira Rp 127 miliar.
Mengutip MarketWatch, pada November 2018, Ghosn ditangkap karena masalah keuangan yang menimpanya. Namun pada Januari lalu, permintaan uang jaminan ditolak oleh pengadilan walaupun dirinya menyertakan tiga paspornya sebagai jaminan tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
Namun, belakangan pengacara Ghosn menawarkan cara baru untuk memantau klien-nya melalui pengawasan kamera. Selain itu, pengacara juga menyarankan kasus tersebut untuk ditangani secara internal oleh perusahaan.
Sebelumnya, Carlos Ghosn dan mitra kerjanya, Greg Kelly ditangkap di Tokyo pada 19 November 2018. Saat itu, jaksa penuntut pengadilan Jepang melayangkan dakwaan bahwa dalam laporan keuangannya, ia telah mengecilkan penghasilannya sebesar 5 miliar Yen selama lima tahun, yang berakhir pada tahun fiskal 2014.
Kemudian tuntutan baru yang dikeluarkan oleh jaksa melibatkan tahun-tahun yang berakhir pada tahun fiskal 2017. Jaksa penuntut kembali menangkap Carlos Ghosn bersama anggota direksi Nissan lainnya, Greg Kelly, pada 10 Desember 2018.
Dalam tuntutannya, pengadilan distrik Tokyo meyakini bahwa penghasilan atau gaji Carlos Ghosn telah dikurangi nilainya dalam pelaporan, sekitar 9 miliar Yen atau sekira USD 79,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis