Suara.com - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya membebaskan mantan bos Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn setelah memberi jaminan sebesar USD 9 juta atau sekira Rp 127 miliar.
Mengutip MarketWatch, pada November 2018, Ghosn ditangkap karena masalah keuangan yang menimpanya. Namun pada Januari lalu, permintaan uang jaminan ditolak oleh pengadilan walaupun dirinya menyertakan tiga paspornya sebagai jaminan tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
Namun, belakangan pengacara Ghosn menawarkan cara baru untuk memantau klien-nya melalui pengawasan kamera. Selain itu, pengacara juga menyarankan kasus tersebut untuk ditangani secara internal oleh perusahaan.
Sebelumnya, Carlos Ghosn dan mitra kerjanya, Greg Kelly ditangkap di Tokyo pada 19 November 2018. Saat itu, jaksa penuntut pengadilan Jepang melayangkan dakwaan bahwa dalam laporan keuangannya, ia telah mengecilkan penghasilannya sebesar 5 miliar Yen selama lima tahun, yang berakhir pada tahun fiskal 2014.
Kemudian tuntutan baru yang dikeluarkan oleh jaksa melibatkan tahun-tahun yang berakhir pada tahun fiskal 2017. Jaksa penuntut kembali menangkap Carlos Ghosn bersama anggota direksi Nissan lainnya, Greg Kelly, pada 10 Desember 2018.
Dalam tuntutannya, pengadilan distrik Tokyo meyakini bahwa penghasilan atau gaji Carlos Ghosn telah dikurangi nilainya dalam pelaporan, sekitar 9 miliar Yen atau sekira USD 79,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?