Suara.com - Grab menghadirkan fitur Venues dalam aplikasinya agar memudahkan driver menjemput penumpangnya yang berada di dalam gedung atau tempat umum.
Dalam keterangan resmi Grab pada Selasa (9/4/2019), fitur Venues akan memberikan calon penumpang panduan visual berupa foto dan teks yang bisa menjadi acuan untuk mencapai titik jemput terdekat dengan mereka.
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna terlebih dahulu harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah 1
Buka aplikasi Grab dan pilih moda kendaraan penjemputan yang diinginkan. Pengguna akan melihat laman utama yang menunjukkan lokasi tepat di mana ia berada pada saat memesan.
Langkah 2
Pengguna akan melihat titik jemput terdekat yang disarankan. Sentuh peta untuk menggerakkan dan mengubah titik jemput yang diinginkan (titik hijau). Setelah itu, konfirmasi titik jemput yang penumpang inginkan.
Langkah 3
Saat pengguna telah mendapatkan kendaraan, klik "bubble" yang akan muncul, untuk mendapatkan petunjuk cara menuju titik penjemputan.
Langkah 4
Ikuti petunjuk visual serta instruksi yang ada dan pengguna pun akan tiba di titik jemput, sesuai dengan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Meskipun fitur ini terlihat simpel bagi pengguna aplikasi Grab, namun tidak begitu dengan mereka yang bekerja di belakang layar.
Sebagai informasi, tim Grab sudah menghabiskan 3.000 jam untuk mengumpulkan 3.400 foto di lebih dari 1.900 titik jemput.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya