Suara.com - Selain sanksi tilang, petugas lalu-lintas memiliki cara lain untuk membuat pengendara nakal menjadi kapok. Salah satunya adalah efek jera. Diminta merasakan langsung apa yang dirasakan orang-orang sekitarnya sehingga mengerti bahwa dampak perbuatannya sangatlah mengganggu. Sekaligus tidak pantas dilakukan.
Salah satu contoh unik dan keren adalah tindakan pihak Kepolisian Kota Surakarta. Bahwasanya, knalpot modifikasi memang memekakkan telinga jika dipakai di jalan umum atau untuk harian.
Melalui unggahan video @dramaojol.id, pada Kamis (11/4/2019), terlihat dua orang petugas Kepolisian menangkap pemuda yang menggunakan knalpot modifikasi.
"Pelaku knalpot blong dihukum pak polisi, kejadian tadi sore di batas kota Solo - Sukoharjo," tulis akun itu.
Terlihat dengan posisi jongkok di samping knalpot, petugas menghukum pemuda ini untuk mendengarkan suara knalpot berisik dari jarak dekat. Alhasil, pemuda itu terlihat keberisikan sambil menutupi telinga.
Namun, belum diketahui secara pasti apa masalah dari pengendara motor pemasang knalpot blong, brong atau brombongan tadi. Murni melakukan pelanggaran atau sedang menjadi peserta konvoi kampanye.
Pasalnya, Mapolresta Surakarta melakukan penertiban terhadap peserta konvoi yang menggunakan knalpot berisik. Tindakan ini diambil berdasarkan keluhan dari warga setempat yang terganggu oleh aktivitas geber-geber motor dengan knalpot bersuara aduhai.
Ayo, siapa mau mendengarkan knalpot sendiri terlebih dahulu, dan menilai: sudahkah menghargai sekeliling?
Baca Juga: Teaser Film Gundala Dirilis, Video Langsung Diserbu Netizen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!