Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan New Carry Pick Up di ajang Telkomsel Indonesia International Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019.
Menariknya, produsen otomotif berlogo S ini juga turut menawarkan versi modifikasi untuk pembelian satuan. Dengan begitu, konsumen bisa memesan model sesuai kebutuhan masing-masing.
Yulius Purwanto, Head of 4W Product Development & Accessories PT SIS mengatakan, Suzuki Carry Pick Up bisa dimodifikasi menjadi beberapa model, yaitu mobil boks, toko, angkot, mini dump truk atau truk bak terbuka yang biasanya digunakan untuk mengangkut sampah dan menjadi saran angkut barang serba guna, armroll, dan ambulans dengan lama pengerjaan sesuai model.
"Tergantung modifikasinya, paling berat itu ambulans. Bisa satu bulan pengerjaaan. Kalau boks paling lama dua minggu," ujar Yulius Purwanto, di lokasi penyelenggaraan Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain itu, Yulius Purwanto menambahkan, lama pengerjaan juga tergantung izin desain. Pasalnya, sebelum pengerjaan harus ada izin terlebih dulu.
"Biasanya, sekarang bila melakukan modifikasi mesti mengajukan izin desain. Itu yang kadang waktunya agak lama," terang Yulius Purwanto.
Bagi konsumen yang menginginkan New Carry Pick Up model modifikasi bisa dipesan melalui diler Suzuki manapun. Sedangkan harganya sendiri akan disesuaikan dengan masing-masing wilayah.
Baca Juga: Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox
-
Yamaha FZ-X Jadi Hasil Kawin Silang Byson dan XSR 155: Desain Garang, Harga di Bawah Vario 125
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik
-
Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang