Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (30/4/2019).
Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud. Dalam hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti diduga gratifikasi yang diterima Sri berupa perhiasan berlian, tas mewah, dan jam mewah.
Suara.com mengintip harta kekayaan milik Sri Wahyumi tersebut dari laman daring acch.kpk.go.id.
Sri Wahyumi terakhir melalporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018. Ketika itu, Sri Wahyumi hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.
Sri Wahyumi ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604. Adapun harta yang dimiliki Sri terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.
Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan. Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.
Sri Wahyumi pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000. Sri pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta. Dari keseluruhan total kekayaan milik Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud, memiliki total kekayaan Rp 2. 240. 846. 604.
Berita Terkait
- 
            
              Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
 - 
            
              5 Foto dan Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK
 - 
            
              KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT
 - 
            
              Tak Hanya Berlian, Bupati Talaud Juga Terima Tas Mewah saat OTT KPK
 - 
            
              Terima Berlian Bernilai Ratusan Juta, Bupati Cantik Talaud Dibekuk KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus