Suara.com - Para pemudik atau mudikers yang akan mengaspal bersama keluarga dengan kendaraan pribadi menyambut Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tentu tak sabar lagi untuk berada di balik kemudi.
Selama melakukan perjalanan mudik, perilaku berkendara atau etika di jalan raya tentu saja menjadi hal yang perlu diperhatikan. Apalagi, dalam periode mudik Lebaran 2019 dan arus balik, pengemudi mudikers akan dihadapkan pada sistem jalur satu arah atau one way.
Saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depan, pastikan tidak menggunakan lajur kiri. Walaupun dalam kondisi tertentu diperbolehkan.
Melalui akun sosial media @dishubdiy dijelaskan, mendahului dari sebelah kiri diperbolehkan jika dalam kondisi macet.
"Macet di sini dalam keadaan akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud untuk berbelok kiri," tulis @dishubdiy.
Peraturan lalu lintas terkait mendahului kendaraan yang berada di depan sebenarnya sudah tertuang dalam UU No.22 Th 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1.
Tertulis kendaraan yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Selain itu, pastikan juga bahwa kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan. Jangan lupa memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan gerakan kendaraan yang Anda kemudikan.
Baca Juga: Menangkan F1 GP Monako 2019, Hamilton Kontak Keluarga Lauda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apakah Ban Sepeda Listrik Bisa Ditambal? 5 Rekomendasi Ban Selis Berkualitas Anti Bocor
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia Lewat Dua SUV Baru di IIMS 2026
-
Berapa Harga Honda PCX160 Versi 2026? Intip Ubahan Mewah di Tipe RoadSync
-
Mudik Bareng Honda 2026 Resmi Dibuka Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026
-
Jaga Performa Garda Terdepan Informasi, Ini Cara Astra Motor Yogyakarta 'Rawat' Motor Pemburu Berita
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank