Suara.com - Para pemudik atau mudikers yang akan mengaspal bersama keluarga dengan kendaraan pribadi menyambut Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tentu tak sabar lagi untuk berada di balik kemudi.
Selama melakukan perjalanan mudik, perilaku berkendara atau etika di jalan raya tentu saja menjadi hal yang perlu diperhatikan. Apalagi, dalam periode mudik Lebaran 2019 dan arus balik, pengemudi mudikers akan dihadapkan pada sistem jalur satu arah atau one way.
Saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depan, pastikan tidak menggunakan lajur kiri. Walaupun dalam kondisi tertentu diperbolehkan.
Melalui akun sosial media @dishubdiy dijelaskan, mendahului dari sebelah kiri diperbolehkan jika dalam kondisi macet.
"Macet di sini dalam keadaan akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud untuk berbelok kiri," tulis @dishubdiy.
Peraturan lalu lintas terkait mendahului kendaraan yang berada di depan sebenarnya sudah tertuang dalam UU No.22 Th 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1.
Tertulis kendaraan yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Selain itu, pastikan juga bahwa kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan. Jangan lupa memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan gerakan kendaraan yang Anda kemudikan.
Baca Juga: Menangkan F1 GP Monako 2019, Hamilton Kontak Keluarga Lauda
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
3 Alasan Mengapa Wuling Air ev dan BYD Atto 1 Harus Waspada Terhadap Spesifikasi Chery Q
-
BlackAuto Battle 2026 Mulai Cari Raja Modifikasi Baru dari Tangerang Selatan
-
Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta
-
Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan
-
Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas
-
Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?
-
Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?
-
BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin
-
BYD Atto 1 Minggir Dulu, Ini Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor