- Peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berujung ricuh setelah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang.
- Kericuhan tersebut memicu bentrokan dengan aparat keamanan, perusakan lambang negara di Pendopo Gubernur Aceh, serta tindakan pengamanan menggunakan gas air mala.
- Pemerintah menyatakan situasi telah terkendali, sementara penyelidikan dan peninjauan kembali terkait keresahan pascakonflik serta regulasi simbol daerah masih berlangsung.
Suara.com - Bendera bulan bintang kembali berkibar di tengah peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026) lalu. Pengibaran simbol yang lekat dengan sejarah konflik Aceh itu berujung kericuhan setelah massa terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Aceh?
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026) lalu berakhir ricuh setelah pengibaran bendera bulan bintang di tengah agenda doa dan zikir bersama.
Situasi mulai berubah setelah terdengar teriakan "merdeka" dari tengah massa dan memicu suasana menjadi tegang.
Ketegangan berlanjut ketika sejumlah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di sekitar kompleks masjid. Ditambah pula ada seseorang yang menaiki tiang di kompleks masjid dan menurunkan bendera Merah Putih.
Bendera tersebut kemudian diganti dengan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan di tengah kerumunan massa.
Rentetan aksi tersebut kemudian memicu kericuhan hingga terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Aparat berupaya mengendalikan massa yang mulai bergerak dan terlibat aksi saling lempar. Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan dan menghentikan kericuhan.
Situasi tidak berhenti di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Sebagian massa kemudian bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh.
Baca Juga: Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
Di sana, sejumlah massa turut menaiki bagian serambi depan pendopo dan bahkan menurunkan lambang Garuda yang terpasang di lokasi. Lambang negara tersebut kemudian diseret keluar pendopo dan dirusak.
Mengapa Bulan Bintang Begitu Sensitif di Aceh?
Kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bendera Bulan Bintang di Aceh. Simbol tersebut lekat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama konflik memperjuangkan pemisahan Aceh dari Indonesia.
Konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan GAM kemudian berakhir melalui kesepakatan damai atau MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu menjadi titik balik dengan mengatur proses penyerahan senjata, demobilisasi pasukan GAM, serta reintegrasi mantan anggota GAM ke dalam kehidupan masyarakat.
Namun, berakhirnya konflik bersenjata tidak otomatis menghapus seluruh persoalan mengenai identitas Aceh. Perdebatan tentang simbol daerah, termasuk bendera yang memiliki kemiripan dengan simbol GAM, tetap menjadi isu sensitif dalam hubungan Aceh dengan pemerintah pusat.
Bagi sebagian masyarakat, Bulan Bintang dipandang sebagai bagian dari identitas dan sejarah Aceh. Di sisi lain, simbol tersebut juga mengingatkan pada konflik masa lalu.
Sehingga, pengibarannya di ruang publik tak jarang dapat memunculkan ketegangan, terutama ketika dilakukan dalam momentum yang berkaitan dengan peringatan perdamaian Aceh.
Berakhirnya konflik memang tidak otomatis membuat seluruh persoalan pascaperdamaian selesai. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab, menilai masih terdapat pekerjaan besar dalam rekonsiliasi dan pembangunan kepercayaan di Aceh.
"Masalah mendasarnya adalah belum sepenuhnya tuntasnya rekonsiliasi dan pembangunan kepercayaan pascakonflik," kata Biantara kepada Suara.com, Selasa (18/8/2026).
Kondisi tersebut membuat simbol yang berkaitan dengan sejarah, identitas, dan kekhususan Aceh masih memiliki muatan emosional. Oleh karena itu, persoalannya tidak hanya terletak pada bendera Bulan Bintang.
Lebih dari itu, juga pada bagaimana simbol tersebut dipahami dalam konteks perdamaian yang telah dibangun dengan komunikasi yang dijalin dan saling menghormati antarsesama.
"Karena itu, simbol-simbol yang berkaitan dengan identitas, sejarah, dan kekhususan Aceh masih mudah memunculkan sensitivitas," ucap Biantara.
Siapa yang Menggerakkan Massa?
Pertanyaan berikutnya yang muncul setelah kericuhan pecah: apakah massa bergerak spontan atau ada pihak yang sengaja menggerakkan mereka?
Pemerintah Aceh menyebut informasi intelijen mengindikasikan adanya pihak yang melakukan drive atau menggerakkan massa dalam insiden tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan dugaan itu muncul setelah intelijen melihat pola yang dianggap tidak biasa di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Ia menyebut kelompok berbeda terdeteksi berkumpul di kawasan masjid dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
"Di balik peristiwa kemarin, Pak Andrie (Kepala BIN Daerah Aceh) melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang men-drive kejadian ini," kata Nurlis.
Dugaan tersebut semakin serius usai pemerintah menyebut adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam mobilisasi massa. Namun, informasi itu masih berupa dugaan sementara.
Belum ada informasi pasti terkait siapa aktor yang dimaksud, bagaimana mereka mengorganisasi massa, maupun berapa anak yang disebut terlibat.
Sementara itu, laporan di lapangan menunjukkan pengibaran Bulan Bintang dilakukan oleh sejumlah orang yang berada di tengah massa.
Hingga kini, belum ada informasi lengkap yang memastikan siapa orang yang membawa Bulan Bintang, apakah para pengibar saling mengenal, atau apakah mereka datang dalam satu kelompok.
Polisi masih perlu mengurai rangkaian peristiwa tersebut untuk membedakan antara aksi spontan sejumlah orang dengan gerakan yang sejak awal telah direncanakan. Hal yang sama berlaku terhadap dugaan keterlibatan anak-anak.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi di Aceh itu hanya ulah sejumlah oknum yang sengaja memanfaatkan momen tersebut.
"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum aja. Rakyat Aceh itu NKRI, dan itu memanfaatkan situasi, segelintir aja, oknum aja," kata Dudung usai menghadiri upacara HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026) lalu.
Terkendali, tapi Seberapa Terkendali?
Setelah kericuhan pecah, aparat menyatakan situasi keamanan Aceh telah kembali terkendali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan kondisi Aceh sudah kondusif.
"Saat ini situasinya seluruhnya sudah terkendali," kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Namun, status kondusif tidak serta-merta menghapus rangkaian peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Klaim terkendali itu perlu dibaca secara lebih hati-hati.
Secara keamanan, istilah tersebut menunjukkan kerusuhan tidak berlanjut atau meluas. Namun, belum otomatis membuat persoalan yang memicunya telah selesai.
Apalagi, sehari setelah kericuhan, para pejabat di Aceh masih membahas persoalan tersebut dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang hingga UU Otsus Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan juga menyatakan bahwa kondisi di Aceh saat ini sudah kembali kondusif pascaaksi pengibaran bendera Bulan Bintang yang berujung kericuhan akhir pekan lalu. Kini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait aksi tersebut.
"Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman," ujar Ruddi.
Bukan Sekadar Soal Bendera, Ada Keresahan Pascakonflik
Pengibaran Bulan Bintang dalam peringatan Hari Damai Aceh dinilai tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan simbol.
Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Arifah Rahmawati, melihat tindakan itu sebagai ekspresi dari keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang muncul setelah konflik berakhir.
"Saya duga begini, ini yang dikibarkan bendera ya, simbol ya. Jadi persoalannya bukan di bendera itu, tetapi mengapa bendera itu dikibarkan," kata Arifah kepada Suara.com, Selasa (18/8/2026).
Hal ini dikuatkan dengan kondisi masyarakat Aceh dalam beberapa tahun terakhir yang menghadapi tekanan akibat bencana alam seperti banjir bandang dan longsor. Kondisi tersebut bertemu dengan kekhawatiran mengenai berakhirnya dana otonomi khusus (otsus) Aceh pada 2027 yang selama ini menopang sejumlah program pembangunan.
"Jadi saya kira ini simbol yang dilakukan oleh masyarakat sebagai sebuah bentuk protes tidak hanya kepada pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah," ungkapnya.
Keresahan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pascakonflik Aceh belum sepenuhnya selesai hanya dengan proses reintegrasi dan pemberian dana otsus. Terlebih, pembagian hasil sumber daya alam yang dijanjikan dalam kerangka perdamaian juga dinilai belum sepenuhnya terwujud.
Arifah menilai pengibaran bendera Bulan Bintang tidak serta-merta berarti masyarakat ingin mengulang konflik dan tuntutan kemerdekaan seperti masa lalu. Simbol itu lebih mungkin digunakan untuk menarik perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar dan kondisi masyarakat Aceh.
Polemik Simbol
Di tengah pertanyaan apakah pengibaran Bulan Bintang hanya simbol identitas atau tanda persoalan politik yang belum selesai, polemik aturan mengenai simbol Aceh menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.
Biantara menilai tarik-ulur Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menunjukkan belum tuntasnya harmonisasi hukum antara kekhususan Aceh berdasarkan UUPA dan kerangka hukum nasional.
"Penyelesaiannya cukup mendesak, bukan hanya untuk menentukan status hukum simbol tersebut, tetapi juga untuk mencegah munculnya ketegangan dan penafsiran yang berbeda di masyarakat," tandas Biantara.
Namun, penyelesaian secara hukum tidak boleh mengabaikan pendekatan dialogis. Mengingat persoalan simbol juga berkaitan dengan sejarah dan identitas masyarakat Aceh.
"Penyelesaian secara yuridis tidak serta-merta akan menghilangkan seluruh konflik simbolik," imbuh Biantara.
Karena itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh perlu membuka kembali ruang dialog untuk membahas pengaturan simbol-simbol Aceh. Harmonisasi aturan harus mengacu pada UUPA dan peraturan nasional agar menghasilkan ketentuan yang jelas serta memiliki legitimasi.
Biantara juga mendorong pemerintah memberikan batas penggunaan simbol secara tegas agar tidak terjadi penafsiran berbeda di lapangan. Pada saat yang sama, penanganan pascakericuhan harus dilakukan secara proporsional agar tindakan aparat tidak memperbesar ketegangan.
Apakah Ini Letupan Sesaat atau Tanda yang Perlu Dipantau?
Pertanyaan berikutnya adalah apakah kericuhan saat Hari Damai Aceh hanya letupan sesaat atau tanda keresahan yang perlu dipantau. Ukurannya dapat dilihat dari ada tidaknya pengibaran serupa di daerah lain, mobilisasi massa, koordinasi antarkelompok, serta munculnya tuntutan politik yang lebih luas.
Jika pengibaran Bulan Bintang hanya terjadi di titik tertentu dan tidak diikuti mobilisasi lanjutan, situasi masih dapat dibaca sebagai peristiwa sporadis. Sebaliknya, munculnya pola pengibaran di banyak daerah yang disertai koordinasi dan tuntutan politik akan menjadi sinyal yang jauh lebih serius.
Dalam kondisi seperti itu, sikap tokoh masyarakat juga menjadi penentu.
Arifah menilai pemerintah perlu membaca persoalan Aceh secara lebih menyeluruh agar keresahan tidak berkembang menjadi ketegangan baru. Perhatian tersebut tidak cukup hanya diberikan melalui pendekatan keamanan, namun juga pada kebijakan yang menyentuh kondisi masyarakat.
Pemerintah diminta untuk meninjau kembali kebijakan mengenai berakhirnya dana otsus Aceh pada 2027 mendatang. Menurut dia, kondisi pascabencana menjadi alasan penting agar dukungan tersebut tidak dihentikan begitu saja.
"Jadi tidak berhenti di tahun 2027 tapi akan diteruskan, bahkan kalau perlu ditambahkan dana khusus untuk rehabilitasi pascabencana di Aceh," ungkap Arifah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan pascakonflik tidak hanya dipahami sebagai masalah keamanan. Ia menekankan bahwa pembangunan Aceh membutuhkan proses panjang yang mencakup kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, serta pemulihan setelah bencana.
"Pembangunan pascakonflik itu tidak cukup hanya dengan penandatanganan MoU damai. Tapi sebuah proses membangun kembali yang sangat panjang," tegas Arifah.
Aceh membutuhkan perhatian khusus agar rasa menjadi bagian dari Indonesia tidak berhenti pada simbol politik semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui upaya saling merangkul untuk menguatkan persatuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya