Suara.com - Peristiwa tak mengenakkan sedang menimpa pelawak Nurul Qomar atau yang akrab disapa Qomar 'Empat Sekawan'. Pria yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 tersebut diamankan pihak kepolisian atas tuduhan kepemilikan ijazah palsu sebelum akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6)
Seketika setelah berita tersebut menyeruak sisi lain kehidupan Qomar diburu media. Salah satunya terkait dengan koleksi kendaraan yang dimiliki.
Informasi tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dengan tanggal pelaporan 8 Juli 2013 lalu. Tak disangka, teryata kendaraan yang dimiliki Qomar serba komplet berasal dari berbagai jenis dan merek.
Pun bila ditotal, aset alat transportasi yang dimiliki pelawak tersebut mencapai Rp 842 juta. Kisaran itu berbeda jauh dengan aset kendaraan yang dimiliki pada tahun 2009 senilai Rp 1,03 miliar.
Kira-kira apa saja ya? Ini dia jawabannya.
1. Toyota Kijang Innova lansiran tahun 2009. Kendaraan tersebut dibeli dengan uang sendiri seharga Rp 175 juta.
2. Toyota Fortuner keluaran tahun 2009 dengan harga Rp 300 juta. Sama seperti sebelumnya, kendaraan ini merupakan hasil sendiri.
3. Toyota VIOS yang dibanderol Rp 190 juta. Mobil sedan tersebut merupakan lansiran tahun 2012 yang dibeli dengan uang sendiri.
4. Mobil sejuta umat Toyota Avanza tahun pembuatan 2012. Qomar membelinya dengan harga Rp 160 juta.
Baca Juga: Terjerat Kasus Ijazah Palsu, Jadwal Ceramah Qomar Terganggu
5. Motor Kaisar Triseda keluaran tahun 2012. Menjadi satu-satunya koleksi kendaraan roda tiga yang dimiliki Qomar, motor itu dibenderol Rp 17 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut