Suara.com - Untuk bisa mewujudkan suasana jalanan yang kondusif, seseorang tentunya harus paham dengan isyarat dan rambu-rambu lalu lintas. Tapi terkadang karena saking banyaknya petunjuk tersebut, banyak yang bingung mana yang harus diprioritaskan.
Seperti yang diketahui petunjuk lalu lintas tak hanya berupa isyarat lampu warna merah kuning hijau alias traffic light, tapi ada juga rambu lalu lintas perintah dan larangan serta garis-garis khusus atau yang sering disebut markah jalan.
Semua wajib dipatuhi para pengendara agar senantiasa aman dan selamat. Nah, untuk kalian yang bingung mana tanda lalu lintas yang harus didahulukan tak usah panik karena Kementerian Perhubungan telah memberikan info grafis yang jelas.
Dikutip dari akun Instagram @kemenhub151, sesuai Undang-undang No. 22 Pasal 103 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur tentang pengutamaan pertunjuk lalu lintas
Pertama, alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat perintah atau larangan harus diutamakan daripada rambu lalu lintas atau markah jalan. Jadi pengendara harus memrioritaskan petunjuk bergambar yang dipasang di pinggir jalan.
Kedua, rambu lalu lintas yang berisi perintah larangan harus didahulukan daripada markah jalan. Supaya tetap aman, pengendara pun tak boleh menerobos isyarat lampu lintas. Berhenti ketika lampu merah, waspada saat lampu kuning dan melajulah saat lampu hijau.
Ketiga, dalam kondisi darurat seperti saat macet parah markah jalan khususnya kotak Yellow Box Junction harus diutamakan daripada rambu lalu lintas yang bersifat perintah atau larangan. Pengendara wajib berhenti sebelum kotak kuning saat kemacetan belum terurai sekalipun isyarat rambu sudah berwarna hijau.
Itulah urutan petunjuk lalu lintas yang harus diprioritaskan pengendara di Indonesia.
Baca Juga: Dua Rolls-Royce di Satu Garasi, Warganet: Siasati Peraturan Ganjil Genap
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026! Ini Daftar Lengkap Tarif Tol JORR 1 dan 2 Terbaru
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan
-
Apakah Mobil 1000cc Kuat di Tanjakan? Ini 5 Rekomendasinya
-
Daftar Rest Area dengan Bengkel Siaga Lebaran 2026, Siap Bantu Pemudik!