Suara.com - Komunitas pecinta mobil kuno meminta pemerintah DKI Jakarta menyediakan hari khusus untuk mobil-mobil lawas setelah Gubernur Anies Baswedan mengelurkan instruksi yang melarang mobil berusia di atas 10 tahun beroperasi di Ibu Kota.
Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Jakarta, Cecil B Silanu mengharapkan Pemda DKI Jakarta menyediakan hari khusus bagi para pecinta mobil kuno karena mobil klasik bukanlah kendaraan yang digunakan setiap hari.
"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberikan hari-hari khusus, misalnya akhir pekan. Hal ini sebenarnya juga sudah diterapkan di kota-kota negara maju dengan ditandai stiker," ujar Cecil kepada Suara.com, Jumat (2/8/2019).
Lebih lanjut, Ia menambahkan, mobil tua dan mobil klasik memang mobil tua, tetapi masih bisa di pakai sebagai alat transportasi oleh pemilik mobil. Walaupun mungkin emisi yang dihasilkan sudah kurang baik.
"Memang setiap negara berbeda deskripsinya untuk mobil tua. Namun secara umum mobil klasik ada yang mulai dari 20 - 40 tahun mundur dari tahun berjalan," paparnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun, termasuk mobil pribadi, beroperasi di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya tengah mengkaji aturan yang akan mulai diterapkan pada 2020.
Berita Terkait
-
Tips Membeli Mobil Tua untuk Pemula, Ini 5 Pilihan Motuba Mulai Rp25 Jutaan yang Masih Worth It
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan