Suara.com - Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 mengenai kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dengan perluasan area ganjil genap bagi mobil telah dipaparkan. Adapun sepeda motor akan mendapatkan perlakuan serupa, yaitu diberi peraturan ganjil genap juga dijadikan wacana.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan mengenai rencana pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap untuk diterapkan kepada sepeda motor, meski perluasan kebijakan akan segera diumumkan.
"Besok kami umumkan. Besok semuanya, karena masih kami finalisasi," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta di Jakarta, saat ditanyai apakah sepeda motor akan mendapatkan aturan serupa, pada Selasa petang (6/8/2019).
Sehingga berdasarkan pernyataannya itu maka aturan atas sepeda motor akan dijelaskan hari ini (7/8/2019).
Syafrin Liputo menyatakan bahwa sampai saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mematangkan rencana perluasan kebijakan ganjil genap, termasuk apakah motor masuk objek kebijakan atau tidak, serta lokasi mana saja yang menjadi area ganjil genap.
Menurut Syafrin Liputo, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan satu lokasi jalan sudah bisa digunakan untuk jalur ganjil genap meski disebutkan bahwa hampir seluruhnya layak untuk diberlakukan ganjil genap.
"Untuk ganjil genap pertimbangannya begini: kita pahami dari aspek kualitas lingkungan sudah sangat memprihatinkan, kemudian berikutnya bahwa untuk kriteria penetapan sebuah ruas jalan dapat diterapkan sebagai pembatasan lalu lintas itu seluruhnya sudah hampir sama kondisinya," jelas Syafrin Liputo.
Ia menandaskan, beberapa indikator yang bisa digunakan untuk menentukan ganjil genap adalah visi rasio kendaraan berada di atas 0,7 (nilai 1 berarti tidak bergerak) pada jam sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 km per jam serta ada-tidaknya angkutan umum.
"Kami harus mensimulasikan seluruh alternatif-alternatif yang ada, kemudian akan tetapkan titik optimum terbaik yang mana," pungkas Syafrin Liputo.
Baca Juga: Medley Lagu Queen Hingga Akustik, Westlife Tutup Konser di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia