Suara.com - Dalam upaya mengurangi polusi udara di langit Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam Ingub yang berisi tujuh inisiatif ini, disebutkan akan dilakukan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta. Tujuannya menekan polusi dari gas buang kendaraan.
Lantas muncul wacana bila pemberlakuan ganjil genap ini bakal diterapkan untuk sektor roda dua alias sepeda motor.
Hingga saat ini, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijumpai saat sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019) menyatakan bahwa penerapan perluasan aturan ganjil genap masih dalam kajian. Termasuk bila diberlakukan untuk sepeda motor.
Soal sepeda motor dimasukkan ke dalam wacana itu, Muhammad Taufik, Wakil Ketua atau Waket DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak perluasan aturan ganjil genap yang rencananya akan diberlakukan untuk motor. Dan diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Menurutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor tidak akan efektif mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalanan Jakarta.
"Saya kira kalau sepeda motor jangan, ya. Nanti orang beli sepeda motor dua," ujar Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Ditambahkannya bahwa rencana perluasan peraturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor sebaiknya tidak mempersulit masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
"Jadi kita jangan membuat sesuatu yang mempersulit masyarakat kalau diterapkan ke sepeda motor," pungkasnya.
Baca Juga: DFSK Kantongi 757 SPK Sepanjang GIIAS 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit
-
BYD M9 MPV Hybrid Penantang Wuling Darion Resmi Meluncur
-
Terpopuler: Daihatsu Bikin Mobil 2-Tak? Kena Cuci Steam Bisa Mogok
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10