Suara.com - Dalam upaya mengurangi polusi udara di langit Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam Ingub yang berisi tujuh inisiatif ini, disebutkan akan dilakukan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta. Tujuannya menekan polusi dari gas buang kendaraan.
Lantas muncul wacana bila pemberlakuan ganjil genap ini bakal diterapkan untuk sektor roda dua alias sepeda motor.
Hingga saat ini, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijumpai saat sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019) menyatakan bahwa penerapan perluasan aturan ganjil genap masih dalam kajian. Termasuk bila diberlakukan untuk sepeda motor.
Soal sepeda motor dimasukkan ke dalam wacana itu, Muhammad Taufik, Wakil Ketua atau Waket DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak perluasan aturan ganjil genap yang rencananya akan diberlakukan untuk motor. Dan diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Menurutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor tidak akan efektif mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalanan Jakarta.
"Saya kira kalau sepeda motor jangan, ya. Nanti orang beli sepeda motor dua," ujar Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Ditambahkannya bahwa rencana perluasan peraturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor sebaiknya tidak mempersulit masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
"Jadi kita jangan membuat sesuatu yang mempersulit masyarakat kalau diterapkan ke sepeda motor," pungkasnya.
Baca Juga: DFSK Kantongi 757 SPK Sepanjang GIIAS 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia