Suara.com - PT Castrol Indonesia menyatakan akan mentaati aturan pemerintah terkait SNI pelumas yang akan berlaku mulai September mendatang.
Country Marketing Manager PT Castrol Indonesia, Deananda Sudijono, mengatakan pihaknya pasti akan mentaati dengan apapun yang disyaratkan pemerintah.
"Pokoknya kami akan taat dengan regulasi yang pemerintah tetapkan," kata Deananda Sudijono, di Jakarta, baru-baru ini.
Namun sayangnya dalam hal ini, Denanda Sudijono enggan berbagi informasi sejauh manakah persiapan dari Castrol dalam mempersiapkan pelumas berlabel SNI atau Standar Nasional Indonesia.
"Itu akan kami jawab nanti di lain kesempatan. Tapi kami ikut. Kapan pemerintah tentukan, kami akan ikuti," pungkasnya.
Mulai September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
Sebelumnya, Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) mengajukan permohonan uji materi terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI, Paul Toar menilai, aturan ini tidak selaras aturan yang berlaku sebelumnya. Di antaranya, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2001. Keppres ini merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Baca Juga: Orasi Budaya Garin Nugroho: 5 Paradoks Revolusi Industri Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?
-
6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China