Suara.com - Rambu-rambu yang banyak terpasang di jalan tentu seharusnya dipatuhi oleh semua pengguna jalan.
Namun bagaimana jika yang melanggar adalah justru kendaraan dari penegak hukum, seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, sebuah unit mobil yang diduga kuat merupakan mobil dari pihak kepolisian, tengah melanggar sebuah rambu larangan parkir.
Kejadian tersebut dipotret dan diunggah seorang warganet pengguna Facebook dengan akun bernama Daniel. Ia berujar bahwa foto tersebut ia ambil hari ini (27/8/2019).
"Di sepanjang pinggir sungai di kawasan Jalan Genting, kerapkali dipergunakan sebagai tempat parkir mobil." ujar Daniel di sebuah grup Surabaya Digital City - SDC.
"Karena jalan ini adalah akses pintas bagi yang mau menuju ke arah Tambak Asri/Gadukan/Kalianak/Margomulyo dari Dupak. Demikian sebaliknya." lanjut warganet tersebut.
"Jadi, seringkali terjadi kemacetan jika arus lalu lintas sedang padat dari 2 arah. Otomatis, harus bergantian jika ada mobil yang akan melintas bersamaan. Mohon tanggapan dari pihak terkait/berwenang." pungkasnya.
Postingan warganet tersebut kontan saja menjadi viral dan menuai beragam respons sinis dari warganet. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Itu bukan di larang parkir. Tapi DI LARANG PIPIS" ujar Pitoyo Susanto.
Baca Juga: Pacar Billy Syahputra Jual Mobil, Buat Biaya Kawin?
"Tilang saja." ujar Obito Uciha.
Belum ada tanggapan dari pihak terkait, namun rambu lalu lintas memang sudah seharusnya dipatuhi oleh siapa saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Berapa Harga Motor BeAT Bekas? Simak Daftarnya dari Tahun ke Tahun
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Apakah Motor Listrik Boleh Dicuci? Ini Tips Aman Membersihkannya
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta 17 Februari 2026 Edisi Imlek, Shell V-Power Langka
-
5 Fakta Mobil Bekas Xpander Cross 2024, Berapa Pajaknya? Harga Kini Semurah Brio RS CVT
-
3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa
-
Simulasi Kredit Toyota Alphard XE, DP 30 Persen Tenor hingga 5 Tahun
-
10 Merek Mobil dengan Retail Sales Tertinggi Januari 2026: Mitsubishi 3 Besar, BYD Apa Kabar?
-
Apa Ciri Mobil Bekas Banjir? Ini 5 Mobil Ground Clearance Tinggi Aman Lewati Genangan Air Selutut
-
BYD Persoalkan Legalitas Aturan Darurat Amerika Serikat Mengenai Tarif Impor