Suara.com - Sebuah kendaraan bermotor, baik roda dua dua maupun roda empat, dengan segala peranti elektronik untuk urusan operasionalnya memiliki life time atau daur hidup dalam satuan waktu tertentu. Artinya, ada durasi yang sebaiknya tidak dilewati, demikian pula masa pakainya.
Karena itu, dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap bahwa penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan, sehingga dianggap tidak ideal lagi untuk dipergunakan.
"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan dengan batasan umur maksimal lima tahun. Kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun. Berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah sembilan tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa menggantinya adalah langkah lebih baik," papar Muhamad Nasir, di Denpasar, Bali, Rabu (28/8/2019).
Menurut Menristekdikti, pengalaman penggunaan mobil berusia di atas lima tahun dan terjadi kerusakan adalah hal wajar. Keadaan mobil yang tiba-tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil tua.
"Pengalaman pakai mobil di atas lima tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan, itu normal lah karena sudah tua. Kalau kita dipaksakan diri lari dalam satu hari 100 km juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya memberikan contoh.
Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan. Pasalnya, lebih dari batas waktu pemakaian, maka sebuah mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya. Ujung-ujungnya akan mempengaruhi aspek keselamatan dalam berkendara.
"Idealnya sih memang lima tahun, tapi karena ini sudah lebih, jadi Presiden mengadakan pembaruan. Nah, bagus juga untuk diganti," tandasnya.
Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya, yaitu S-Class produksi Jerman Mercedes-Benz yang keren, yaitu Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.
Dan sebagai catatan, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mandikan Gajah, Offroad Malam, Pantang Handsfree
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?