Suara.com - Sebuah kendaraan bermotor, baik roda dua dua maupun roda empat, dengan segala peranti elektronik untuk urusan operasionalnya memiliki life time atau daur hidup dalam satuan waktu tertentu. Artinya, ada durasi yang sebaiknya tidak dilewati, demikian pula masa pakainya.
Karena itu, dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap bahwa penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan, sehingga dianggap tidak ideal lagi untuk dipergunakan.
"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan dengan batasan umur maksimal lima tahun. Kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun. Berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah sembilan tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa menggantinya adalah langkah lebih baik," papar Muhamad Nasir, di Denpasar, Bali, Rabu (28/8/2019).
Menurut Menristekdikti, pengalaman penggunaan mobil berusia di atas lima tahun dan terjadi kerusakan adalah hal wajar. Keadaan mobil yang tiba-tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil tua.
"Pengalaman pakai mobil di atas lima tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan, itu normal lah karena sudah tua. Kalau kita dipaksakan diri lari dalam satu hari 100 km juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya memberikan contoh.
Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan. Pasalnya, lebih dari batas waktu pemakaian, maka sebuah mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya. Ujung-ujungnya akan mempengaruhi aspek keselamatan dalam berkendara.
"Idealnya sih memang lima tahun, tapi karena ini sudah lebih, jadi Presiden mengadakan pembaruan. Nah, bagus juga untuk diganti," tandasnya.
Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya, yaitu S-Class produksi Jerman Mercedes-Benz yang keren, yaitu Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.
Dan sebagai catatan, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mandikan Gajah, Offroad Malam, Pantang Handsfree
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru
-
7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit
-
Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari
-
Changan Deepal S07 SUV Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif
-
Pulang Mudik Lebaran? Segera Cek 4 Bagian Vital Mobil Ini Biar Mesin Tetap Awet
-
Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?
-
Bos Baru Honda Klaim Siapkan Portofolio Produk yang Lebih Terarah untuk Pasar Indonesia
-
Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta
-
Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian