Suara.com - Sebuah kendaraan bermotor, baik roda dua dua maupun roda empat, dengan segala peranti elektronik untuk urusan operasionalnya memiliki life time atau daur hidup dalam satuan waktu tertentu. Artinya, ada durasi yang sebaiknya tidak dilewati, demikian pula masa pakainya.
Karena itu, dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap bahwa penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan, sehingga dianggap tidak ideal lagi untuk dipergunakan.
"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan dengan batasan umur maksimal lima tahun. Kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun. Berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah sembilan tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa menggantinya adalah langkah lebih baik," papar Muhamad Nasir, di Denpasar, Bali, Rabu (28/8/2019).
Menurut Menristekdikti, pengalaman penggunaan mobil berusia di atas lima tahun dan terjadi kerusakan adalah hal wajar. Keadaan mobil yang tiba-tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil tua.
"Pengalaman pakai mobil di atas lima tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan, itu normal lah karena sudah tua. Kalau kita dipaksakan diri lari dalam satu hari 100 km juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya memberikan contoh.
Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan. Pasalnya, lebih dari batas waktu pemakaian, maka sebuah mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya. Ujung-ujungnya akan mempengaruhi aspek keselamatan dalam berkendara.
"Idealnya sih memang lima tahun, tapi karena ini sudah lebih, jadi Presiden mengadakan pembaruan. Nah, bagus juga untuk diganti," tandasnya.
Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya, yaitu S-Class produksi Jerman Mercedes-Benz yang keren, yaitu Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.
Dan sebagai catatan, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mandikan Gajah, Offroad Malam, Pantang Handsfree
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Harga Jual Kembali Mobil China Masih Kalah Jauh dari Merek Jepang
-
Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu