Suara.com - Sebuah kendaraan bermotor, baik roda dua dua maupun roda empat, dengan segala peranti elektronik untuk urusan operasionalnya memiliki life time atau daur hidup dalam satuan waktu tertentu. Artinya, ada durasi yang sebaiknya tidak dilewati, demikian pula masa pakainya.
Karena itu, dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap bahwa penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan, sehingga dianggap tidak ideal lagi untuk dipergunakan.
"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan dengan batasan umur maksimal lima tahun. Kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun. Berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah sembilan tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa menggantinya adalah langkah lebih baik," papar Muhamad Nasir, di Denpasar, Bali, Rabu (28/8/2019).
Menurut Menristekdikti, pengalaman penggunaan mobil berusia di atas lima tahun dan terjadi kerusakan adalah hal wajar. Keadaan mobil yang tiba-tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil tua.
"Pengalaman pakai mobil di atas lima tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan, itu normal lah karena sudah tua. Kalau kita dipaksakan diri lari dalam satu hari 100 km juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya memberikan contoh.
Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan. Pasalnya, lebih dari batas waktu pemakaian, maka sebuah mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya. Ujung-ujungnya akan mempengaruhi aspek keselamatan dalam berkendara.
"Idealnya sih memang lima tahun, tapi karena ini sudah lebih, jadi Presiden mengadakan pembaruan. Nah, bagus juga untuk diganti," tandasnya.
Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya, yaitu S-Class produksi Jerman Mercedes-Benz yang keren, yaitu Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.
Dan sebagai catatan, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mandikan Gajah, Offroad Malam, Pantang Handsfree
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Terkini
-
Era Baru Kendaraan Listrik: MAXUS Hadirkan Fasilitas Premium di Jantung PIK
-
Suzuki Splash Berapa cc? Ini Spesifikasi dan Harga Sekennya
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Penantang Astrea Grand dari Suzuki: Sudah Discontinue, Masih Banyak Dicari karena Komponen 'Dewa'
-
Review Suzuki Access 125: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM
-
Daftar Harga Mobil di Bawah Rp 300 Juta yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
Innova Tahun 2017 Harganya Berapa? Cek Update Terbaru Apakah Masih Layak Dipinang
-
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua Penjualan Mobil Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
-
Harga Mepet, Suzuki e Vitara vs Toyota Urban Cruiser Mending Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Rp20 Jutaan, Entri Level Performa Maksimal