Suara.com - Bunyi atau suara pada kendaraan listrik sampai saat ini masih menjadi perdebatan para pelaku industri otomotif. Pasalnya, pemerintah sendiri belum memutuskan apakah kendaraan listrik wajib bersuara atau tidak.
Meski belum menjelaskan secara detail, Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, kendaaran listrik nantinya akan bersuara.
"Ya sebenarnya ada sih suara, tapi nantilah," kata Luhut Binsar Pandjaitan, saat berada di kawasn Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, dalam acara pameran mobil listrik beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, tanpa ada bunyi, setiap kendaraan yang melintas juga sebenarnya sudah mengeluarkan suara.
"Kan ban ketemu aspal, juga sudah mengeluarkan suara," ujar Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, Dwi Wahyono, Ahli Kendaraan/Sarana Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) menegaskan aturan terkait suara pada kendaraan listrik sudah ditetapkan di Eropa dan Amerika Serikat.
"Aturan dunia terkait suara pada kendaraan listrik ada dua, yaitu mengacu kepada Eropa dan Amerika Serikat. Keduanya sudah menerbitkan aturan mengenai suara, jadi mobil listrik harus menggunakan suara," ujar Dwi Wahyono, saat dijumpai dalam acara "Ngobrol Perihal Transportasi" (Ngopi) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari data yang dipaparkan, mobil listrik harus mengeluarkan suara pada kecepatan 0 - 20 km per jam sebesar 56.4 - 63.8 dB, 20 - 30 km per jam pada 63.8 - 68.9 dB, dan di atas 30 km per jam tak perlu ada suara.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif: Tabrakan Beruntun, Trek, dan Asuransi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
4 Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Anak Muda
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?
-
QJMotor Beri Penjelasan Terkait Permasalahan Konsumen di Dealer Solo
-
4 Mobil SUV Lawas di Bawah Rp80 Juta yang Masih Sangar Diajak Nongkrong, Ada yang Seharga Vario
-
Berapa Harga Mobil Bekas Wuling Binguo EV? Kendaraan Paling Dicari 2025
-
Skutik Bongsor 250cc Seharga NMAX, Honda Forza Bisa Ketar-Ketir Seketika