Suara.com - Senin kemarin (16/9/2019) telah diunggah video yang seram. Langsung viral, tampak dalam tayangan adalah sosok Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan terpaksa nemplok ke kap dan mesin sebuah mobil bak Spiderman, karena si pengemudi berniat melarikan diri saat diperiksa kelengkapan SIM serta parkir di bahu jalan.
Selasa (17/9/2019) pukul 09.05 WIB, sebagaimana dikutip dari laman sosial media Instagram akun TMC Polda Metro, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polrestro Jakarta Selatan yang terseret kendaraan saat penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasar Minggu.
Pada kegiatan pemberian apresiasi ini, Kapolda turut didampingi Dirlantas PMJ KBP Yusuf S.I.K, M. Hum, Kabid Humas PMJ KBP Argo Yuwono, dan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi.
Kisah Bripka Eka Setiawan
Sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, Bripka Eka Setiawan saat ditemui di Mapolsek Pasar Minggu, Senin malam menyebutkan, "Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah, Allah SWT masih memberikan saya keselamatan."
Menurutnya, kejadian ini berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan. Dan sebagai catatan, penindakan itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu. Operasi gabungan ini rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019.
"Awal mulanya, kami sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," papar ayah tiga orang anak itu.
Pada saat operasi, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.
Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan seorang lelaki berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol
Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek. Sebelum diderek, petugas Dishub dan Bripka Eka Setiawan meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai Standard Operation Procedure (SOP) untuk melakukan penindakan.
Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka Setiawan yang berada di depan kendaran.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kami berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," jelas Bripka Eka Setiawan.
Posisi Bripka Eka Setiawan yang berada persis di depan kendaraan saat kabur, mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.
Tak ayal, Bripka Eka pun terpaksa "nemplok" di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 m.
Kendaran itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami kecelakaan serius.
Laman berikut, selain Bripka Eka Setiawan, Polantas satu ini juga mengalami kejadian serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit