Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (18/9/2019) dan disebutkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 22.640.556.093. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Adapun perincian seputar harta kekayaan Menpora Imam Nahrawi, bisa ditilik di pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di alamat situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Di laman itu, Menpora melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas kekayaan tahun sebelumnya, 2017, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut: Imam Nahrawi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14.099.635.000 yang tersebar di Sidoarjo, Jakarta Selatan, Bangkalan, Kota Surabaya, serta Kota Malang.
Kemudian, ada pula harta berupa empat kendaraan roda empat atau mobil, dengan total nilai Rp 1.700.000.000. Yang terdiri dari Hyundai Minibus, Mitsubishi Pajero, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard.
Sebagai catatan, Toyota Alphard masuk ke dalam kelas premium, sedangkan Toyota Kijang Innova serta Hyundai Minibus digolongkan sebagai tunggangan kategori Multi-Purpose Vehicle (MPV). Dan Mitsubishi Pajero bisa disebut masuk kategori Sport Utility Vehicle (SUV).
Selain itu juga masih ada harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000, surat berharga sebesar Rp 463.765.853, dan kas serta setara kas senilai Rp 1.742.655.240.
Bersama Menpora, KPK mengumumkan bahwa asisten pribadi Imam Nahrawi, yaitu nya Miftahul Ulum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif