Suara.com - Menyambut Hari Perhubungan Nasional atau Harhubnas yang berlangsung Selasa (17/9/2019), Kabupaten Bekasi menjadi lokasi pengenalan mobil Kancil untuk wilayah Jawa Barat dan akan diresmikan hari ini, Kamis (19/9/2019).
Yana Suyatna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memaparkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil Kancil.
"Mobil ini rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana Suyatna, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.
Hanya, mobil ramah lingkungan yang menandai peringatan Harhubnas itu belum bisa beroperasi. Pasalnya, baru bersifat perkenalan.
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, untuk perkenalan prosesnya masih harus kami bahas," jelas Yana Suyatna.
Adapun keberadaan mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.
Diadopsi dari Bajaj Qute, mobil Kancil ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan ojek sepeda motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi di musim penghujan, agar penumpang tak kehujanan.
"Jadi akan kami usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya Suyatna.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang
Menurutnya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadiran Kancil sangat dibutuhkan. Karena berpotensi mengangkut warga perumahan yang ingin menuju ke stasiun, terminal atau ke lokasi penyediaan angkutan umum.
Yaya Suyatna melanjutkan bahwa usulan Kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput dalam kawasan perumahan. Harapan kami kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," tandasnya.
Adapun spesifikasi Bajaj Qute atau Kancil sebagai berikut: memiliki empat roda dengan lebar 130 cm dan panjang 270 cm. Mesinnya berteknologi closed loop injection, kapasitas 200 cc dengan tiga buah busi dalam satu silinder. Bobot total mencapai 450 kg. Sementara transmisinya menggunakan sequential 5-percepatan mirip operasional motor bebek. Pengendara cukup memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru