Suara.com - Pekan-pekan akhir ini, kondisi lalu lintas jalan protokol di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah. Kendaraan yang berada di sekitar kawasan berlangsungnya unjuk rasa berpotensi mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.
Lalu muncul pertanyaan, dalam situasi seperti ini apakah asuransi menerima klaim kerusakan mobil akibat kerusuhan yang terjadi?
Ricky Martawijaya selaku Aftersales Business Divison Head Auto2000 mengatakan, klaim bakal diterima bergantung kepada klausul yang tertera pada asuransi yang diikuti.
Menurutnya,perbaikan bisa ditanggung jika ada klausul Strike, Riots, Civil Commontion, Malicious Damage, Terrorism & Sabotage (SRCCMDTS).
"Cek klausul yang tertera dalam asuransi yang diikuti. Kondisi ini kami sebut sebagai perluasan jaminan atau klausul risiko tambahan. Kita bisa beli di awal polis asuransi atau ditambahkan setelah polis ini berjalan," kata Ricky Martawijaya, di Jakarta.
Dijelaskan olehnya, ketika mobil rusak akibat aksi massa, pemilik harus memastikan bahwa terdapat klausul di atas dalam polis asuransi yang diikuti.
Jika kondisi mobil sudah tidak bisa jalan akibat aksi massa, pemilik bisa saja meminta bantuan mobil derek dari asuransi untuk membawa mobil itu ke bengkel body and paint rujukan terdekat.
"Kalau masih jalan, bisa langsung membawa mobil itu ke bengkel Body & Paint Auto2000 terdekat atau ke bengkel perbaikan umum (general repair) yang terdapat layanan Toyota Body Check Advisor (TBCA)," tambah Ricky Martawijaya.
Lebih lanjut, Ricky Martawijaya menambahkan, klausul hanya bisa dilakukan jika mobil masih dalam kondisi baik, bukan rusak setelah kejadian huru-hara.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR
Namun, jika polis yang dibeli tidak memiliki klausul ini, pemilik mobil bisa datang ke cabang body and paint terdekat untuk melakukan perbaikan tanpa asuransi. Perlengkapan perbaikan bodi milik Auto2000 sudah memiliki layanan memperbaiki sasis yang mempengaruhi struktur kendaraan secara keseluruhan.
"Semua didukung oleh sistem pengelasan paling modern yang apik dan tidak mengakibatkan perubahan struktur," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
5 Mobil Listrik Murah Meriah yang Bebas Pajak dan Anti Ganjil Genap, Cocok Buat Kado Natal
-
5 Cara Cek Mobil Bekas Secara Otodidak agar Tidak Tertipu Kondisi Mesin dan Bodi
-
Motor Bisa Meledak Tiba-Tiba? Jangan Pernah Simpan 7 Benda Ini di Bagasi, Nyawa Taruhannya
-
7 Mobil Bekas Kecil Kuat di Tanjakan Pegunungan, Mesin Badak Harga di Bawah Rp80 juta
-
Pilihan Motor Bekas di Bawah Rp 5 Juta yang Masih Bisa Diandalkan
-
Rekomendasi Motor Matik Bekas Tahun Muda yang Tetap Bisa Dipakai Gaya
-
5 Cara Oper Kredit Mobil Resmi yang Aman untuk Atasi Cicilan yang Berat
-
5 Daftar Harga Motor Listrik Honda Terbaru Desember 2025, Bebas Pajak Tahunan!
-
Ratusan Bikers Jabodetabek Padati Penutupan Feders Gathering 2025 di Jakarta
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua