Suara.com - Pekan-pekan akhir ini, kondisi lalu lintas jalan protokol di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup parah. Kendaraan yang berada di sekitar kawasan berlangsungnya unjuk rasa berpotensi mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu atau benda keras lainnya.
Lalu muncul pertanyaan, dalam situasi seperti ini apakah asuransi menerima klaim kerusakan mobil akibat kerusuhan yang terjadi?
Ricky Martawijaya selaku Aftersales Business Divison Head Auto2000 mengatakan, klaim bakal diterima bergantung kepada klausul yang tertera pada asuransi yang diikuti.
Menurutnya,perbaikan bisa ditanggung jika ada klausul Strike, Riots, Civil Commontion, Malicious Damage, Terrorism & Sabotage (SRCCMDTS).
"Cek klausul yang tertera dalam asuransi yang diikuti. Kondisi ini kami sebut sebagai perluasan jaminan atau klausul risiko tambahan. Kita bisa beli di awal polis asuransi atau ditambahkan setelah polis ini berjalan," kata Ricky Martawijaya, di Jakarta.
Dijelaskan olehnya, ketika mobil rusak akibat aksi massa, pemilik harus memastikan bahwa terdapat klausul di atas dalam polis asuransi yang diikuti.
Jika kondisi mobil sudah tidak bisa jalan akibat aksi massa, pemilik bisa saja meminta bantuan mobil derek dari asuransi untuk membawa mobil itu ke bengkel body and paint rujukan terdekat.
"Kalau masih jalan, bisa langsung membawa mobil itu ke bengkel Body & Paint Auto2000 terdekat atau ke bengkel perbaikan umum (general repair) yang terdapat layanan Toyota Body Check Advisor (TBCA)," tambah Ricky Martawijaya.
Lebih lanjut, Ricky Martawijaya menambahkan, klausul hanya bisa dilakukan jika mobil masih dalam kondisi baik, bukan rusak setelah kejadian huru-hara.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR
Namun, jika polis yang dibeli tidak memiliki klausul ini, pemilik mobil bisa datang ke cabang body and paint terdekat untuk melakukan perbaikan tanpa asuransi. Perlengkapan perbaikan bodi milik Auto2000 sudah memiliki layanan memperbaiki sasis yang mempengaruhi struktur kendaraan secara keseluruhan.
"Semua didukung oleh sistem pengelasan paling modern yang apik dan tidak mengakibatkan perubahan struktur," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
4 Mobil Ikonik Pahlawan Nasional: Gagah di Jalan, Berjasa di Medan Perjuangan
-
Suzuki Fronx Made in Cikarang Terbukti Jadi SUV Paling Aman di ASEAN, Uji Tabrak Jadi Bukti
-
Ramai Wuling Darion, BYD Siap Goyang dengan Hadirkan M9 dengan Teknologi AI di Dalamnya
-
Dana Cuma Rp 50 Juta, Bisa Angkut Keluarga Semua: 3 MPV Bekas Ini Jawabannya
-
Update Harga Skutik Murah November 2025, Honda BeAT Tak Jadi yang Termurah
-
5 Mobil Bekas Keluarga 7 Seater Harga Rp50 Jutaan, Irit BBM dan Perawatan Murah
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit