Suara.com - Studi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) sebagai sebuah projek kolaboratif telah ditandatangani antara Balai Besar Teknologi Konversi Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (B2TKE-BPPT), PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), PT PLN, serta Kyudenko.co Corporation asal Jepang.
Dikutip dari kantor berita Antara, peresmian studi bersama pemanfaatan energi baru dan terbarukan untuk pengisian daya KBL sistem singkat atau quick charging ini dilangsungkan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Pulau Sumba.
Projek bertujuan melihat potensi pengembangan energi panel surya sebagai energi baru terbarukan di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Bilacenge, Sumba Barat Daya yang disalurkan ke alat pengisian daya cepat KBL.
Dalam projek ini, Mitsubishi menyumbangkan satu unit i-MiEV sebagai kendaraan listrik untuk diuji beserta perangkat pengisian daya cepat tipe chademo yang dipasangkan di kantor PLN Tambolaka. Setelah sebelumnya BPPT mengembangkan PLTS Bilacenge berkapasitas 700 kWp.
Pembangkit listrik ini dilengkapi teknologi Sistem Manajemen Energi (EMS), bekerja sama dengan pemerintah Jepang melalui Kyudenko.co. Dengan EMS, daya stabil 200 kW bisa disuplai ke jaringan listrik selama durasi tujuh jam, mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 sore, terlepas dari sifat intermiten (intermittency) dari pembangkit listrik tenaga surya.
"Dari studi bersama ini, kami berharap bisa mengetahui seberapa besar solar panel dari BPPT mampu menyuplai listrik stabil untuk quick charging, mengingat saat musim kemarau PLTS bisa bekerja dengan baik, namun saat musim hujan seperti apa?" kata Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI di Sumba Barat Daya.
"Selain itu, kami ingin tahu cara kerja energi manajemen sistem dari EMS apakah benar-benar bisa memberikan listrik yang stabil untuk charge kendaraan listrik," imbuhnya.
Jika hasil studi kolaborasi itu sukses, Mitsubishi menyatakan siap untuk melanjutkan kerja sama dengan instansi di daerah lain.
Senada Naoya Nakamura, adalah Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pada kesempatan sama mengatakan apabila projek studi berhasil maka bisa direplikasi ke daerah terpencil lain.
Baca Juga: Emak-emak di Jogja Ngebut Naik Motor sampai Jatuh ke Sawah, Videonya Viral
"Pilot projek ini bisa disebut cikal bakal yang bisa direplikasi di daerah remote lain. Impiannya mungkin daerah-daerah terpencil di Indonesia bisa menjadi seperti Pulau Jeju di Korea Selatan yang sudah mendeklarasikan diri sebagai daerah tujuan wisata nol emisi. Bisa menjadi daya tarik turis yang akhirnya mampu meningkatkan perekonomian daerah," kata Harjanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya