Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi memberikan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan.
Dua lembaga ini memberikan keringanan bagi penunggak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak di atas 5 tahun. Selain itu, juga penghapusan denda.
Adapun pelaksanaannya dimulai saat Hari Pahlawan (10/11/2019) dan akan dipungkas sebulan kemudian (10/12/2019).
Oleh karena itu, AKP Dany Rimawan, Kepala Unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang telah menunggak di Kota Bekasi agar bisa memanfaatkan program keringanan pajak tadi.
"Program ini, jika wajib pajak tidak membayar selama lima tahun cukup membayar empat tahun saja, dan jika di atas lima tahun akan sama, cukup bayar empat tahun, dan dendanya akan dihapus," jelas AKP Dany Rimawan, Selasa (12/11/2019).
Ia menjelaskan, dari program ini Bapenda dan Samsat di Kota Bekasi menargetkan dalam satu hari akan hadir 800 wajib pajak yang mengurus administrasinya dengan total pendapatan Rp 1,5 miliar.
Namun, di saat awal program ini diberlakukan, hasilnya belum sesuai ekspektasi. Contohnya, pada Senin (11/11/2019) kemarin. Pihaknya mengaku baru menerima sekitar 500 wajib pajak yang mengurus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
"Kemarin (Senin) kami hanya menerima 500 wajib pajak yang mengurus KTMDU, dan penghasilan masih di bawah Rp 1 miliar yaitu sebesar Rp 826 juta. Karena pelaksanaan ini masih awal, kami tetap optimis ke depan akan mencapai target yang diharapkan," tukas AKP Dany Rimawan.
Menurutnya, target secara keseluruhan sampai dengan program ini berakhir adalah dapat menghasilkan pendapatan dari wajib pajak sebesar Rp 33 miliar.
Baca Juga: Ford v Ferrari: Manufaktur Ini Sebutkan Unsur Reinterpretasi Sejarah
Sementara itu, Raden Gumiwan, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, menambahkan bahwa program penghapusan denda pajak itu akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan.
Program ini diberlakukan lantaran target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi belum tercapai. Berdasarkan data tahun lalu, kata dia, penerimaan wajib pajak di Kota Bekasi mencapai Rp 2 triliun.
Sementara hingga akhir 2019, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor baru mencapai 83 persen. Dengan program ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pendapatan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi.
"Intinya kami ingin pendapatan tahun ini bisa melebihi penerimaan wajib pajak kendaraan bermotor tahun lalu yang mencapai Rp 2 triliun. Di Kota Bekasi ada 400 ribu lebih kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya," tutup Raden Gumiwan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?