Suara.com - Kabar tentang kemudahan layanan berkendaraan di Jawa Timur baru saja meluncur. Yaitu, masyarakat Kabupaten Sidoarjo, tak perlu lagi membayar parkir secara tunai. Sebagai gantinya, bakal diterapkan sistem pembayaran elekronik.
Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap menerapkan sistem Elektronik Parkir (e-Parkir) mulai 2020. Sehingga masyarakat akan membayar biaya parkir kendaraan menggunakan fitur dalam jaringan atau daring.
Saiful Ilah atau kerap disapa akrab sebagai Abah Ipul, Bupati Sidoarjo, pada Senin (9/12/2019) menyebutkan bahwa pembayaran parkir tunggangan pribadi warganya bisa dilakukan melalui aplikasi pembayaran daring sepeti GoPay atau Ovo.
"Sistem akan dimulai awal 2020," paparnya saat membuka "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomer 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran".
Dijelaskannya pula bahwa sistem E-Parkir dirancang untuk memberikan pelayanan perparkiran yang lebih baik kepada masyarakat. dengan menggunakan aplikasi daring, masyarakat bisa membayar retribusi parkir dengan mudah, dan mendapatkan kepastian tarif parkir sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dengan sistem aplikasi elektronik parkir ini, masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kepastian tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang ada," tandas Bupati Sidoarjo, Abah Ipul.
Dan dipaparkan pula bahwa pengelolaan parkir dengan sistem elektronik adalah penyempurnaan dari sistem parkir berlangganan yang selama ini diterapkan.
"Parkir elektronik akan efektif pelaksanaannya dimulai di awal tahun 2020 nanti," lanjutnya, seraya meminta parkir sistem elektronik ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. Utamanya imbauan kepada Dinas Perhubungan Sidoarjo agar segera memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir.
"Para juru parkir diharapkan segera mempelajari penerapan sistem parkir elektronik di lapangan nantinya. Dengan begitu masyarakat akan segera merasakan kemudahan akses parkir melalui sistem parkir berbasis elektronik," tukas Saiful Ilah.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Tes Praktik E-Drives, Tak Punya Harley-Davidson
Dalam lampiran Perda Kabupaten Sidoarjo tentang penyelenggaraan perparkiran, disebutkan besaran tarif parkir di tepi jalan umum untuk berbagai kendaraan yang berlaku selama ini.
Contohnya, tarif normal parkir tepi jalan bagi sepeda dikenakan Rp 1.000 sekali parkir. Sedangkan untuk sepeda motor dan sejenisnya (atau termasuk roda dua) dikenakan Rp 2.000 per parkir. Sedangkan sedan, minibus atau sejenisnya (atau termasuk roda empat) dikenakan Rp 4.000 sekali parkir. Sedangkan bus, truk atau sejenisnya (R6) dikenakan Rp 5.000 per parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?