Suara.com - Beberapa saat lalu, seseorang yang mengemudikan Lamborghini warna oranye di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (21/12/2019) membuat tembakan peringatan ke udara dengan senjata api kaliber 32 kepada dua pelajar SMA lantaran emosi tunggangannya dikomentari sebagai mobil bos.
Kedua pelajar itu lantas melaporkan tindak arogansi tadi kepada Polres Jakarta Selatan, dan penyelesaian bergulir, termasuk digelar jumpa pers pada Selasa (24/12/2019). Selain pemeriksaan atas Abdul Malik (AM) selaku pemilik Lamborghini, terjadi perkembangan baru atas tunggangan supercarnya.
Polres Jakarta Selatan telah menyita si mobil, yang dititipkan di kediaman AM. Tanpa sepengetahuan pemilik rumah, salah satu adiknya menggunakan mobil ini hingga mengalami kecelakaan tunggal, menabrak separator busway Transjakarta (24/12/2019) dan ditinggalkan begitu saja.
Dalam pemeriksaan kepemilikan, ternyata Abdul Malik yang berusia 44 tahun menggunakan nama orang lain dalam surat kepemilikan Lamborghini.
AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa AM mencatut nama seseorang, yaitu Abdul Rochim atau AR untuk menghindari pajak mobil mewah itu.
"Ya benar indikasinya begitu, setelah kami periksa dokumen kepemilikan atas nama itu, ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan keterangan Abdul Rochim atau AR, dirinya menyatakan pernah meminjamkan KTP kepada temannya, sebagai syarat dirinya meminjam uang sebesar Rp 700 ribu untuk biaya pengobatan anaknya. Dan sampai sekarang, si teman itu belum mengembalikan surat identitas dirinya. Bahkan, Abdul Rochim menyatakan pernah ditagih pajak supercar Lamborghini itu.
Rupanya, mirip kejadian Rolls-Royce Phantom, KTP pinjaman inilah yang diajukan untuk kelengkapan atau persyaratan pengurusan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dari mobil kategori premium itu.
Dalam soal Rolls-Royce Phantom, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, sekitar sebulan lalu sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menemukan mobil itu beralamat di Jalan Mangga Besar IV P, Taman Sari, Jakarta, atas nama Dimas Agung Prayitno, berusia 21 tahun. Lokasi itu sendiri adalah sebuah gang sempit.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Presiden dan Kaesang Motoran, Gokart Mesin KTM
Akan halnya Abdul Rochim, ia beralamat di Jalan Cipulir 1, Jakarta Selatan. Senada kejadian Rolls-Royce Phantom, gang di kediaman lelaki berusia 48 tahun ini tidak bisa dilewati mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta
-
Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian
-
Meski Diprotes, Truk dan Pikap India Disalurkan Bertahap ke Kopdes Merah Putih
-
9 Pilihan Mobil Paling Irit BBM, Tangguh Harian Hadapi Isu Kenaikan Bensin
-
Mobil Elf Muat Berapa Orang? Cocok Buat Liburan, Intip Fakta Uniknya
-
Mitos atau Fakta? Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal Ketimbang Kendaraan Bensin
-
Pikap India Sudah Terlanjur Diimpor, Tetap Disalurkan ke Kopdes Merah Putih
-
Terapkan 7 Trik Rahasia Google Maps Berikut, Bebas Nyasar ke Hutan atau Sawah
-
Segini Penurunan Harga Mitsubishi Xpander Cross 2024 vs Baru: Makin Terjangkau, Selisih Berapa?