- Kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah dipicu oleh penerapan skema baru bernama Opsen PKB.
- Dana Opsen dialokasikan langsung ke kabupaten/kota untuk perbaikan jembatan dan fasilitas publik.
- Tarif pajak progresif kepemilikan kedua dan seterusnya kini diatur berdasarkan NIK dan alamat.
Suara.com - Baru-baru ini, jagat media sosial diramaikan oleh keluhan beberapa pemilik kendaraan di Jawa Tengah yang terkejut melihat tagihan pajak tahunan mereka.
Tidak tanggung-tanggung, beberapa warga melaporkan kenaikan yang cukup signifikan, mulai dari kenaikan puluhan ribu rupiah untuk motor hingga jutaan rupiah untuk mobil mewah.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Mengapa pajak kendaraan di Jawa Tengah tiba-tiba meroket? Apakah ada perubahan aturan secara mendadak?
Mengenal Skema Opsen PKB: Penyebab Utama Perubahan Nominal
Berdasarkan penjelasan resmi dari Bapenda Jateng, lonjakan nilai pajak tersebut terjadi karena adanya penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Banyak masyarakat yang mengira ini adalah "pajak tambahan," padahal Opsen adalah pengalihan skema di mana bagian pajak langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota.
Jika sebelumnya menggunakan mekanisme bagi hasil dari provinsi, kini dana tersebut langsung masuk ke kas daerah tingkat dua agar pemanfaatannya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Lantas, uang tersebut digunakan untuk apa? Pemerintah daerah menjelaskan bahwa dana Opsen ini diprioritaskan untuk pembiayaan infrastruktur lokal, seperti perbaikan jembatan, pemeliharaan jalan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Rincian Tarif Pajak Progresif Terbaru di Jawa Tengah
Baca Juga: Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
Selain faktor Opsen, kenaikan pajak juga sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (NIK dan alamat yang sama). Berdasarkan Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023, berikut adalah rincian tarif PKB untuk kepemilikan pribadi:
- Kepemilikan Pertama: 1,05 persen dari nilai jual kendaraan.
- Kepemilikan Kedua: 1,40 persen
- Kepemilikan Ketiga: 1,75 persen
- Kepemilikan Keempat: 2,10 persen
- Kepemilikan Kelima & Seterusnya: 2,45 persen
Penting untuk dicatat bahwa tarif Opsen PKB sendiri ditetapkan sebesar 66 persen dari total pokok PKB yang dibayarkan.
Tujuan Jangka Panjang: Pemerataan Pembangunan
Perubahan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Tujuannya agar kemandirian fiskal tiap kabupaten/kota di Jawa Tengah semakin kuat.
Dengan sistem Opsen, proses birokrasi bagi hasil menjadi lebih ringkas. Begitu Anda membayar pajak di Samsat, bagian untuk pemerintah kota atau kabupaten akan langsung teralokasikan secara real-time.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru
-
7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit
-
Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari
-
Changan Deepal S07 SUV Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif
-
Pulang Mudik Lebaran? Segera Cek 4 Bagian Vital Mobil Ini Biar Mesin Tetap Awet
-
Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?
-
Bos Baru Honda Klaim Siapkan Portofolio Produk yang Lebih Terarah untuk Pasar Indonesia
-
Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta
-
Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian