Suara.com - Kawasan Jabodetabek baru saja dilanda banjir. Harapannya kondisi segera membaik dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas bisa terus berlangsung.
Dipetik dari kantor berita Antara yang mengutip laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro, pada hari ini, Kamis (2/1/2020) tidak diberlakukan aturan ganjil genap.
Khusus hari ini, kendaraan yang berpelat nomor ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya. Peraturan ini berlaku di 25 titik di kawasan DKI Jakarta.
Pemberlakuan kebijakan tadi dikarenakan sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta masih tergenang air. Salah satu ruas yang mengalaminya adalah Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur dengan ketinggian mencapai 1 - 1,5 m dan terjadi hingga pukul 05.00 WIB.
Sebelumya, Rabu (1/1/2020) malam, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap yang dilakukan untuk membatasi volume kendaraan di Jakarta khusus untuk hari Kamis ini ditiadakan.
"Kebijakan ganjil genap besok ditiadakan karena kami menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta belum tentu bisa dilewati oleh masyarakat," kata Anies Baswedan di Pintu Air Manggarai, kemarin malam.
Lebih lanjut, tidak diberlakukannya aturan ganjil genap masih mungkin diberlakukan pada hari berikutnya jika proses perbaikan atau pun pemulihan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta sudah selesai.
Anies Baswedan menyarankan agar masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dari pada membawa kendaraan pribadi, karena masih banyak daerah yang terdampak banjir dan mengalami kelumpuhan jalur lalu lintas.
Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2020 dari Kanal Otomotif Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Gadai BPKB Mobil di SEVA Jadi Alternatif Pembiayaan, Ini Syarat dan Prosesnya
-
5 Mobil Sedan Suzuki Paling Irit BBM dan Nyaman Buat Harian
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Kecil dengan Suspensi Paling Empuk
-
Yamaha Kenalkan Motor Listrik Baru! Harga Mirip Aerox, Sekali Cas Bisa Tempuh Jogja-Semarang
-
GAC Indonesia Siapkan Tiga Mobil Baru Termasuk MPV Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Mobil Listrik dengan Suspensi Paling Empuk, Ada BYD hingga Wuling
-
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Massiv Thunder EV Resmi Meluncur untuk Pengguna BEV Indonesia
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
5 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Angkut Barang, Kokoh dan Bandel
-
Jetour T2 Bensin atau Listrik? Fakta Spesifikasi di Balik Insiden Terbakar di Tol Jagorawi