Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang di Surabaya sudah diujicoba, dan berlangsung sekitar sepekan. Hasilnya, telah dilakukan sanksi berupa teguran terhadap ratusan pelanggar di jalanan Kota Pahlawan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Tedy Candra, saat ditemui awak media di Kantor Satlantas Colombo Surabaya, Rabu (15/1/2020) siang menjelaskan, bahwa selama satu minggu ini, pengendara yang melanggar ETLE pada masa uji coba telah mencapai ratusan, dan diwajibkan datang ke Posko Gakkum Siola Surabaya.
"Uji coba sudah sekitar satu minggu berjalan, dan saat ini para pelanggar yang datang, mengurus kendaraan yang terkena teguran hari ini, di Posko Gakkum Siola," ujarnya.
AKBP Tedy Candra menambahkan, bahwa pelanggar ETLE, akan mendapat surat pemberitahuan, yang dikirimkan melalui kantor pos. Pengiriman surat ini akan diterima pelanggar, sekitar lima hari setelah melakukan pelanggaran ETLE.
"Pelanggar akan menerima pemberitahuan e-Tilang melalui surat yang dikirim ke alamat kendaraan. Karena masih dalam masa uji coba, maka pelanggar hanya diberikan teguran. Per harinya surat pemberitahuan mencapai 100," tandasnya.
Seminggu uji coba, Kepolisian akan menerapkan ETLE sesudah launching. Rencananya ETLE akan diresmikan besok, Kamis (16/1/2020).
"Penerapannya setelah launching, langsung mulai besok Rabu, dan kami berikan denda tilang pada pelanggar. Jika tidak membayar, ada denda tilang. Apa bila tidak mengurus maka ada sanksi pemblokiran saat mengurus pajak kendaraan," ungkapnya.
Sementara, ditemui di tempat yang sama, Kasidakum Satlantas Polda Jatim, AKBP Aditya mengatakan, bahwa ETLE ini adalah upaya Kepolisian untuk menekan tingkat kecelakaan.
"e-Tilang ini menekan tingkat kecelakaan masyarakat agar menurun. Selain itu tertib administrasi kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Fernando Alonso Reli Dakar, Tips Motoran Hujan
AKBP Aditya juga menjelaskan, apa saja bentuk pelanggaran dari ETLE. Mirisnya, pelanggaran yang cukup berbahaya menjadi penyumbang cukup besar di ETLE.
"Rata-rata memberikan kontribusi yang hampir sama, sabuk pengaman, batas kecepatan, marka jalan, penggunaan helm (pengendara motor), penggunaan handphone, dan yang dominan menerobos lampu merah," ungkapnya detail.
Selain itu, di dalam ETLE, memungkinkan pelanggar mendapatkan akumulasi pelanggaran. Termasuk bila pelanggaran terjadi di hari yang sama.
"Pemberitahuan memakan waktu lima hari setelah pelanggaran. Selain itu, ada akumulasi, dan akumulasi pelanggaran bisa terjadi di hari itu juga," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK