Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Johannes Loman mengatakan bahwa pihaknya belum memahami kebijakan penarikan kendaraan yang tak lagi bisa dilakukan secara sepihak oleh leasing.
Untuk itu, lelaki yang juga menjabat sebagai salah satu petinggi PT Astra Honda Motor (AHM) ini menyatakan akan segera melakukan komunikasi terkait kebijakan tadi.
"Sebetulnya kami belum memahami persis hal ini. Karena kami tidak di bidang ini (leasing)," ujar Johannes Loman, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Oleh karena itu, tambah Johannes Loman, mungkin dari pihaknya perlu ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak leasing. Hal ini untuk mengetahui secara detail isi aturan terkait.
"Kami memang ada rencana bicara dengan leasing, karena kami perlu tahu persisnya seperti apa," terang Johannes Loman.
Sebagai catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang perusahaan pemberi kredit atau leasing menarik objek jaminan fidusia, seperti sepeda motor atau mobil, secara sepihak.
Jika perusahaan leasing ingin menarik mobil atau motor yang mereka leasingkan, mereka harus terlebih dahulu meminta izin eksekusi kepada pengadilan negeri.
Ketentuan baru ini tertuang dalam keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 pada 6 Januari 2020.
Meski begitu aturan MK ini tetap memberi ruang kepada perusahaan leasing untuk menarik objek jaminan fidusia. Syaratnya, debitur mengakui adanya wanprestasi.
Baca Juga: Klaim Asuransi Banjir Tembus Rp 1 Triliun, Sektor Otomotif Sebesar Ini
Selain itu, Keputusan MK sekaligus membuat perusahaan leasing tak bisa lagi menggunakan jasa debt collector untuk menarik kendaraan, baik motor maupun mobil, secara sepihak.
Dengan demikian penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap diikuti dengan ancaman atau kekerasan bisa dihindari.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama
-
Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Tangguh dan Bandel
-
Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026
-
Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia
-
Pesona Yamaha Fazzio Starry Night yang Bisa Jadi Pilihan Menarik Skutik Perkotaan
-
5 Sepeda Listrik dengan Baterai Lithium, Ringan dan Umur Pakai Lebih Panjang
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran