Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Johannes Loman mengatakan bahwa pihaknya belum memahami kebijakan penarikan kendaraan yang tak lagi bisa dilakukan secara sepihak oleh leasing.
Untuk itu, lelaki yang juga menjabat sebagai salah satu petinggi PT Astra Honda Motor (AHM) ini menyatakan akan segera melakukan komunikasi terkait kebijakan tadi.
"Sebetulnya kami belum memahami persis hal ini. Karena kami tidak di bidang ini (leasing)," ujar Johannes Loman, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Oleh karena itu, tambah Johannes Loman, mungkin dari pihaknya perlu ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak leasing. Hal ini untuk mengetahui secara detail isi aturan terkait.
"Kami memang ada rencana bicara dengan leasing, karena kami perlu tahu persisnya seperti apa," terang Johannes Loman.
Sebagai catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang perusahaan pemberi kredit atau leasing menarik objek jaminan fidusia, seperti sepeda motor atau mobil, secara sepihak.
Jika perusahaan leasing ingin menarik mobil atau motor yang mereka leasingkan, mereka harus terlebih dahulu meminta izin eksekusi kepada pengadilan negeri.
Ketentuan baru ini tertuang dalam keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 pada 6 Januari 2020.
Meski begitu aturan MK ini tetap memberi ruang kepada perusahaan leasing untuk menarik objek jaminan fidusia. Syaratnya, debitur mengakui adanya wanprestasi.
Baca Juga: Klaim Asuransi Banjir Tembus Rp 1 Triliun, Sektor Otomotif Sebesar Ini
Selain itu, Keputusan MK sekaligus membuat perusahaan leasing tak bisa lagi menggunakan jasa debt collector untuk menarik kendaraan, baik motor maupun mobil, secara sepihak.
Dengan demikian penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap diikuti dengan ancaman atau kekerasan bisa dihindari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar