Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE, juga terkadang ditulis E-TLE yang diberlakukan bagi sepeda motor mulai dilaksanakan hari ini (1/2/2020). Sementara penindakan hukum dalam bentuk tilang akan turut diterapkan kemudian.
AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaksanaan penindakan E-TLE bagi pengendara sepeda motor dimulai hari ini, sementara penilangan siap diberlakukan mulai 3 Februari 2020.
"Sudah siap, tinggal diimplementasikan saja. Akan tetapi untuk penilangan, baru akan dimulai 3 Februari mendatang," papar AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (31/1/2020).
Sebagai catatan, sistem tilang elektronik atau E-TLE bagi sepeda motor di Indonesia dikembangkan menyusul sistem serupa yang diterapkan terhadap kendaraan roda empat atau mobil. Tujuannya untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Termasuk di antaranya mengemudi dengan benar, patuh kepada rambu-rambu jalan yang tertera, termasuk memahami peruntukan jalur.
Sebagai contoh, untuk pengendara sepeda motor, adalah mengemudi di jalur yang ditentukan, bukan mengambil jalur sepeda di jalan raya. Juga tidak melawan arus serta masuk ke jalur busway yang digunakan untuk bus Transjakarta.
Dipantau 24 jam, contoh pelanggaran-pelanggaran tadi, serta ketidaktertiban lain, seperti menerobos traffic light serta memainkan smartphone sembari berkendara atau memegang kemudi sembari merokok akan diberikan sanksi. Demikian pula menerobos traffic light, tidak mengenakan helm, serta melanggar marka jalan akan ditilang Polisi.
Para pemotor yang tidak mengenakan helm bisa diganjar hukuman denda maksimal Rp 250.000 sedangkan pelanggar marka jalan dihukum denda Rp 500.000.
Selamat berkendara dengan tertib, jangan lupa ada kamera memantau,, meski Pak Polisi mungkin tidak terlihat. Dan kalaupun mengelak atau mendebat, akan ada bukti visual mulai pelat nomor kendaraan, wajah pengendara, sampai pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Seru, Wali Kota Jambi Sambut Biker Ayah dan Anak Tembus 10 Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Bocoran Honda Vario 125 2025: Setang Telanjang dan Dua Versi Sekaligus? Siap-siap Heboh
-
Kekayaan Rp1,65 Triliun, Isi Garasi Agus Suparmanto Cuma Segini? Ketum PPP Versi Aklamasi
-
Duit 30 Jutaan Dapat Mobil Irit Bensin? Ini Dia 3 Jagoannya yang Cocok Untuk Mahasiswa
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia