Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pelayanan perpanjangan serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai masa tanggap darurat Corona atau COVID-19 di DKI Jakarta berakhir. Penutupan sementara pelayanan SIM ini tentu saja untuk mencegah berkumpulnya orang demi mencegah penyebaran virus itu.
"Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, sebagaimana tertulis dalam laman Korlantas Polri.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan sementara ini akan berlaku hingga masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir, yakni Minggu 29 Mei 2020.
"Sampai masa tanggap darurat berakhir atau sampai 29 Mei," jelasnya.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir dalam kurun situasi tanggap darurat. Masyarakat bisa memperpanjang setelah 29 Mei 2020.
"Bisa diperpanjang setelah 29 Mei," pungkas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sebagai catatan, tidak tersedianya layanan pembuatan SIM ini juga berpotensi diperpanjang.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Baca Juga: Kelangsungan UMKM Terbantu Mitra Gojek Ditengah Kampanye Social Distancing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan