Suara.com - Saat ini, imbauan untuk tinggal di rumah dan menjaga jarak atau physical distancing terus disuarakan sehubungan makin meluasnya Coronavirus Disease atau Covid-19. Sementara itu, khusus di sektor jalan raya, pihak Kepolisian juga menerapkan aturan berkaitan kondisi darurat pandemi global ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta karena kondisi darurat Covid-19. Masa pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap ini diperpanjang untuk durasi dua pekan, yaitu baru berakhir pada 19 April 2020.
Sebelumnya, pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil berkenaan kondisi darurat Corona ini telah diberlakukan selama dua pekan, 15 Maret - 5 April 2020 di Jakarta. Lalu diperpanjang hingga 5 April dan kini adalah 19 April 2020.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," demikian papar AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (6/4/2020).
Sebagai catatan, kasus positif Covid-19 terbanyak ditemukan di Jakarta. Hingga Minggu (5/4/2020) setidaknya tercatat 1.124 orang di Ibu Kota berstatus positif Covid-19. Sebanyak 56 orang dinyatakan sembuh dan 95 meninggal dunia.
Sedangkan untuk situasi nasional berkaitan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 181 orang. Hingga Minggu (5/4/2020) sore tercatat total adalah 2.273 orang positif Covid-19. Lantas angka kesembuhan total 164 orang, dan meninggal berjumlah 198 orang.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan imbauan tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi.
Baca Juga: Obituari Wakil Jaksa Agung Arminsyah: Hobi Mobil, Bangun Corolla DX
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Mampu Tampung 2 Ribu Siswa, Lahan Sekolah Rakyat Muna Barat Mencapai 10 Hektare
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!