Suara.com - Saat ini, imbauan untuk tinggal di rumah dan menjaga jarak atau physical distancing terus disuarakan sehubungan makin meluasnya Coronavirus Disease atau Covid-19. Sementara itu, khusus di sektor jalan raya, pihak Kepolisian juga menerapkan aturan berkaitan kondisi darurat pandemi global ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta karena kondisi darurat Covid-19. Masa pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap ini diperpanjang untuk durasi dua pekan, yaitu baru berakhir pada 19 April 2020.
Sebelumnya, pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil berkenaan kondisi darurat Corona ini telah diberlakukan selama dua pekan, 15 Maret - 5 April 2020 di Jakarta. Lalu diperpanjang hingga 5 April dan kini adalah 19 April 2020.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," demikian papar AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (6/4/2020).
Sebagai catatan, kasus positif Covid-19 terbanyak ditemukan di Jakarta. Hingga Minggu (5/4/2020) setidaknya tercatat 1.124 orang di Ibu Kota berstatus positif Covid-19. Sebanyak 56 orang dinyatakan sembuh dan 95 meninggal dunia.
Sedangkan untuk situasi nasional berkaitan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 181 orang. Hingga Minggu (5/4/2020) sore tercatat total adalah 2.273 orang positif Covid-19. Lantas angka kesembuhan total 164 orang, dan meninggal berjumlah 198 orang.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan imbauan tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi.
Baca Juga: Obituari Wakil Jaksa Agung Arminsyah: Hobi Mobil, Bangun Corolla DX
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Karya 'Gila' Para Builder Siap Ramaikan Kustomfest 2025
-
Terpopuler: SUV Listrik Bisa Isi Daya Kilat, Segini Harga Rocky Hybrid Terbaru
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik