Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani surat permohonan Provinsi DKI Jakarta ihwal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Senin (6/4/2020) malam. Isinya berkaitan dengan pencegahan penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan akses masuk atau keluar ibu kota setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan hal itu berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Disebutkannya, dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 itu tidak disebutkan adanya pembatasan akses masuk atau keluar wilayah.
"Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Sementara itu, akan halnya ojek dalam jaringan atau daring, yang lebih kondang disebut ojek online atau ojol juga tidak dikenai aturan dilarang membawa penumpang.
Baik Gojek, Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa. Serta tetap menjadi salah satu solusi di tengah pemberlakukan PSBB seperti di Jakarta yang sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan.
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi ojol untuk membawa penumpang. Larangan berboncengan ini diberlakukan khusus bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan memang benar bahwa pemudik naik motor tidak dibolehkan membonceng penumpang. Akan tetapi konteksnya bukan melarang ojol. Ia menambahkan bahwa Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menjelaskan konteks pembatasan penumpang sebesar 50 persen.
"Motor biasa isi dua, maka saat mudik nanti motor hanya boleh isi satu orang," demikian diuraikan oleh Kombes Pol Benyamin.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Industri Otomotif Diprediksi Baru Pulih 2021
Sehingga, "Tidak benar itu yang bilang ojol dilarang bawa penumpang. Yang benar itu untuk pemudik."
Dan aturan tidak boleh berboncengan ini juga hanya berlaku saat mudik.
"Kalau di dalam kota saja, tidak keluar dari Jakarta, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, silakan mengakses informasi seputar Coronavirus Disease atau Covid-19 di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik
-
Fitur 4x4 Pick Up India untuk Mobil Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pajangan Saja?
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet