Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disinyalir akan memberikan dampak besar bagi ojek online (ojol). Karena itu Pemerintah diminta memberikan bantuan tunai untuk kehidupan ojol sehari-hari.
Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono bahkan meminta bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 100.000 per hari. BLT ini disebutnya sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah karena tidak mengizinkan ojol membawa penumpang.
"Nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp 100.000 per hari," ujar Igun saat dihubungi pada Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, fitur pengangkutan penumpang merupakan layanan penting bagi ojol. Sebanyak 70 persen pendapatan setiap harinya didapatkan dari fitur tersebut.
"Fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," jelasnya.
Dengan demikian, maka penghasilan ojol akan hilang lebih dari separuhnya karena masih bisa menggunakan fitur lain, seperti jasa barang dan makanan. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah memberikan BLT kepada para ojol.
"Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya.
Sebelumnya, penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ikut berdampak terhadap pengemudi ojol. Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 (Permenkes 9 tentang Pedoman PSBB), disebutkan bahwa transportasi roda dua berbasis aplikasi tidak lagi diperbolehkan membawa penumpang.
Dalam syarat dan pedoman PSBB, pengemudi ojol hanya boleh mengangkut dan mengantarkan barang.
Baca Juga: Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyi Pasal 15 mengenai pelaksanaan PSBB.
Berita Terkait
-
Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?
-
Jakarta Berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar
-
Sindir soal PSBB, Sosiolog: Minta Rakyat di Rumah Tapi Tak Dikasih Sembako
-
PSBB DKI Jakarta, Ini Tempat-tempat yang Masih Dibolehkan Buka
-
Ojek Online Bakal Sengsara Jika Jakarta Jadi PSBB, Ini Respon Grab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting