Suara.com - Lazimnya, selain membawa surat-surat 'wajib', pengendara motor juga diharuskan untuk menggunakan helm. Namun bagi anda yang sedang tinggal di daerah yang tengah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), anda harus punya persiapan ekstra.
Setidaknya itulah hal yang tersirat dari potingan viral satu ini. Viral di media sosial, seorang pengendara motor yang mengaku terkena tilang akibat diterapkannya PSBB. "Hati-hati yang nggak pakai sarung tangan, yang punya di kawasan PSBB" kata warganet tersebut.
Postingan ini diunggah oleh akun @newdramaojol.id hari ini (15/4/2020). Dalam postingan tersebut, terlihat surat sebuah surat tilang yang diterima sang pengendara motor.
Dalam surat tersebut, rupanya terlihat lima aturan baru yang berlaku. Yakni pengendara wajib menggunakan masker. Selain itu, pengendara juga wajib mengenakan sarung tangan.
Lalu, pengguna motor kedapatan mempunyaisuhu tubuh di atas normal. Dua aturan lainnya adalah pengendara ojol dilarang mengangkut penumpang.
Yang terakhir, pengendara motor dilarang membawa penumpang dengan alamat yang berbeda.
Rupanya aturan ini masih belum banyak diketahui oleh warganet. Tak heran,jika banyak yang cukup kaget dengan adanya aturan tersebut.
"Lohh, katanya psbb gak bakalan ditilang, cuma sanksi teguran aja." tulis @maleshunting.
"Bukannya yg wajib masker ya???" kata @a.carolina_289.
Baca Juga: Terlalu! Pria Jepret Ibu Tertidur, Bilang Silakan Ditukar Tambah Motor
Namun usut punya usut, pihak kepolisian sudah membeberkan bahwa surat tersebut bukanlah surat tilang, melainkan hanya surat peringatan. SIM dan STNK tak akan disita jika kena surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan