Suara.com - Segala hal sekarang bisa dilakukan dari rumah, termasuk bayar pajak mobil online. Apalagi di saat pandemi virus corona yang memang dianjurkan untuk di rumah aja.
Bisa sambil di rumah aja, bayar pajak satu ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari Korlantas, Kemendagri dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Selain itu untuk mengurangi tingkat penularan Covid-19.
Aplikasi tersebut bisa diunduh secara gratis pada Google Play Store untuk perangkat smarthphone berbasis Android. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Samsat Online Nasional pada aplikasi dan pilih menu pendaftaran.
2. Kemudian muncul peringatan mengenai pengiriman TBPKP/SKPD kemudian pilih setuju dan dilanjutkan pada pengisian formulir.
3. Isi formulir sesuai kolom yang tersedia, meliputi No polisi, nomor KTP, nomor rangka, nomor telepon dan email.
4. Setelah semua terisi kemudian tekan tombol lanjutkan, setelah itu akan muncul data mengenai kendaraan dan besar pajak yang harus dibayarkan.
5. Setelah itu tekan tombol setuju dan secara otomatis akan mendapatkan kode untuk membayar pajak. Pembayaran ini bisa melalui mesin ATM atau e-Banking.
Baca Juga: Rodrigo Duterte Tegas Berantas Penghindar Pajak, Mobil Ferrari Digilas
6. Jika sudah membayar, maka proses bayar pajak mobil online selesai dan tinggal menunggu tanda bukti.
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) tersebut akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan STNK yang tercantum, paling lama memakan proses tiga hari.
Untuk catatan, proses pembayaran online melalui aplikasi ini, hanya untuk tahunan berjalan dan tidak ada tunggakan pajak.
Cara membayar pajak mobil online ini juga disajikan pada video unggahan akun Instagram @humaspajakjakarta. Untuk melihat unggahn video, silahkan klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Chery Tembus Pasar Setir Kanan Eropa Lewat Peluncuran TIGGO 8 dan TIGGO 7
-
Yamaha Fazzio vs Honda Scoopy di 2025: Tampang Retro, Irit Mana?
-
BYD Siapkan Mobil Murah 'Dobrak' Dominasi Toyota dan Mitsubishi di Segmen PHEV
-
Desainnya Bikin Geger, Harganya Bikin Kaget! Kenalan dengan All New Honda Square X125
-
Isi Garasi Dzawin Nur yang Akhirnya Menikah, 2 Mobil Petualang Siap Kawal Renny Rachmawaty
-
Harga New Honda ADV160 untuk Area Jawa Barat Resmi Dirilis
-
Pintu Elektrik Bawa Petaka: Tragedi Anak Kecil Meregang Nyawa Saat Mobil Listrik Kebakaran
-
Wuling Cloud EV Lite Jadi Inovasi Lintas Industri Kembangkan Pasar Mobil Listrik
-
Bikin Bangga di Motegi, Pembalap Indonesia Bawa Merah Putih Tembus Tiga Besar Klasemen IATC
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP