Suara.com - Pemerintah mengatakan, insentif pajak mobil listrik akan keluar pada awal 2018. Sebelum itu, pada Desember ini, pemerintah akan mengadakan studi gabungan dengan Mitsubishi terkait mobil listrik.
"Diharapkan, regulasi dan fasilitas (insentif pajak) mobil listrik akan keluar di awal tahun depan," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di peresmian pabrik Dongfeng Sokon di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Insentif pajak tersebut akan diatur dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang bakal mempromosikan mobil hibrida dan mobil listrik. Penerbitan insentif mundur dari harapan awal Kemenperin yaitu akhir 2017.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, detail insentif saat ini masih digodok dan dinegosiasikan dengan berbagai pihak. Adapun jenis-jenis yang disebutkan AIrlangga di antaranya ialah pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk.
"Tunggu Januari," ujarnya saat ditanya lebih rinci.
Yang pasti, pemerintah, kata dia, bakal memperbolehkan terlebih dahulu impor mobil listrik sebelum meminta pabrikan-pabrikan untuk memproduksinya di dalam negeri dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
Di bulan terakhir 2017, Kemenperin, ujar Airlangga, juga akan menggelar studi bersama dengan Mitsubishi mengenai regulasi, infrastruktur, dan lain sebagainya.
"Ada dua model mobil listrik yang akan kami pakai. Jumlah unitnya 10, dari Mitsubishi. Mobil plug-in hybrid dan listrik," paparnya.
Beberapa pabrikan sudah terang-terangan mengungkapkan akan meluncurkan mobil hibrida dan mobil listrik dengan memanfaatkan insentif pajak. Toyota mempersiapkan C-HR hibrida, sementara Nissan nantinya memboyong Note e-Power.
Pemerintah menargetkan penjualan mobil listrik mencapai 20 persen dari total pasar pada 2025.
Berita Terkait
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
Daihatsu Masih Mengkaji Kesiapan Ayla EV untuk Kebutuhan Konsumen Indonesia
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet