Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat hampir seluruh pabrikan otomotif menghentikan aktivitas sementara, begitu juga layanan diler dan bengkel yang ikut tutup. Lalu bagaimana cara klaim asuransi mobil di masa PSBB?
Senior Vice President of Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan mereka tetap melayani laporan klaim asuransi dari customer. Namun demikian pengerjaan baru akan dilakukan setelah masa PSBB.
"Kalau mereka (customer) yang klaim saat masa PSSB tetap kami terima. Jadi dilaporkan saja. Nanti pengerjaannya akan dilakukan setelah masa PSBB selesai plus libur Lebaran karena bengkel juga saat ini tidak buka," ujar Iwan, dalam acara Ngovid (Ngobrol Virtual Dulu) bersama Forwot pekan ini.
Namun demikian, tambah Iwan, bagi customer yang mengajukan klaim sebelum masa PSBB diusahakan untuk segera rampung. Pasalnya Asuransi Astra sudah melakukan kordinasi dengan pihak bengkel.
"Kami sudah punya dugaan akan ada berbagai kebijakan pembatasan. Jadi kami juga sudah koordinasi dengan bengkel. Jadi akan segera dirampungkan dan harus diserahterimakan dulu," terangnya.
Untuk itu, ditegaskan Iwan, Asuransi Astra tetap melayani klaim dari customer di masa PSBB. Dengan demikian klaim tetap akan diproses dan akan ada informasi lebih lanjut kesiapan bengkel pasca masa PSBB rampung.
"Klaimnya tetap kita terima karena dia kan udah disurvei, tinggal masuk aja setelah semua kondisi normal," tutup Iwan.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
Terungkap Biaya Asuransi Mobil Listrik Ternyata Lebih Mahal dari Mobil Bensin
-
Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025
-
Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi
-
Aturan Asuransi Mobil Listrik Belum Jelas, Pemilik Resah!
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid