Suara.com - Kerusakan yang terjadi pada mobil akibat terendam banjir jelas tidak bisa disepelekan. Beberapa mengalami kerusakan ringan, sementara beberapa lainnya perlu perbaikan besar. Untuk mengurangi pengeluaran, Anda bisa mencermati 5 asuransi untuk mobil terendam banjir yang mengalami kerusakan berikut ini.
Tidak sedikit perusahaan asuransi yang menawarkan produk tepat untuk urusan ini. Produk-produk asuransi ini hadir dengan syarat, ketentuan, dan benefitnya masing-masing, sehingga dapat dipilih berdasarkan kebutuhan yang Anda miliki.
Secara singkat akan dijelaskan opsi polis yang dilengkapi dengan perlindungan banjir, dan produk asuransi yang ditawarkan beberapa perusahaan untuk menjadi pilihan yang dapat dipertimbangkan.
5 Pilihan Polis dengan Perlindungan Kerusakan Akibat Banjir
Pada dasarnya terdapat dua jenis asuransi yang ditawarkan secara umum dan memasukkan manfaat perlindungan kerusakan akibat banjir. Keduanya adalah model All Risk, dan model Total Loss Only.
Namun demikian terdapat beberapa polis lain yang juga dapat menjadi opsi menarik karena turut memasukkan perlindungan akibat banjir pada mobil yang Anda miliki. Penjelasan masing-masing dapat Anda cermati di bawah ini.
- Asuransi All Risk, yang dilengkapi dengan perluasan banjir. Menjadi opsi terbaik untuk perlindungan kerusakan pada mobil, namun harus dibeli sebagai manfaat tambahan.
- Asuransi Total Loss Only, polis ini idealnya hanya menanggung kerusakan total atau lebih dari 75% nilai mobil. Pastikan juga menambah perluasan khusus untuk banjir.
- Polis katastropik, merupakan jenis perlindungan yang lebih komprehensif dan mencakup berbagai risiko bencana alam termasuk banjir.
- Asuransi khusus, seperti asuransi dari perusahaan mobil tertentu yang termasuk dalam paket pembelian mobil atau ditawarkan sebagai nilai plus dari pembelian.
- Asuransi dengan klaim cepat untuk mobil yang terdampak banjir. Hal ini perlu dipastikan sebelum dapat digunakan.
5 Asuransi untuk Mobil Akibat Banjir
Dari berbagai pilihan polis tersebut kemudian cukup banyak opsi perusahaan asuransi yang menawarkan produknya. Produk ini jelas memiliki penjelasan, syarat, dan ketentuannya masing-masing, tergantung dengan produk yang dipilih dan kebijakan perusahaan.
Namun sebagai gambaran, beberapa asuransi yang dapat Anda jadikan opsi antara lain adalah sebagai berikut.
1. L&G Insurance Broker
Merupakan perusahaan yang dapat membantu Anda menemukan solusi asuransi yang tepat dari berbagai perusahaan yang ada. Sifat dari produk yang ditawarkan adalah rekomendasi, yang cocok dengan kebutuhan Anda dalam hal ini perlindungan pada kerusakan akibat banjir.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menangani Rumah yang Kebanjiran? Tetap Utamakan Selamat
2. Alianz
Beberapa produk yang ditawarkan Allianz juga dapat dilakukan perluasan untuk perlindungan pada mobil akibat bencana alam seperti pada mobil. Kategori produk yang memasukkan manfaat ini adalah pada asuransi properti yang ditawarkannya.
3. IFG
One by IFG jadi rekomendasi perusahaan asuransi berikutnya. Produk yang ditawarkan adalah asuransi perlindungan pada bencana alam, termasuk banjir dan kerusakan yang dialami oleh mobil Anda. Produknya masuk dalam kategori Asuransi All Risk dengan perluasan yang diperlukan.
4. Garda Oto
Perusahaan ini memberikan penawaran menarik untuk perlindungan pada kendaraan akibat kerusakan yang dipicu banjir atau tergenang. Asuransi yang ditawarkan berjenis TLO atau Total Loss Only.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit