Suara.com - Wacana putusan baru terbit di Jerman bulan ini. Pada putusan tersebut, sepeda motor standar (berbahan bakar minyak) dilarang dari daerah tertentu pada hari Minggu dan akhir pekan.
Namun hal tersebut tak berlaku bagi sepeda yang ditenagai oleh sistem penggerak alternatif (sepeda motor listrik).
Dilansir dari Visordown, Jerman terlihat akan melarang sepeda bersuara berisik.
Selain aturan baru, negara bagian federal ingin memberi petugas polisi hak untuk menyita kendaraan jika terjadi kebisingan di atas batas.
Jika aturan itu mendapat disetujui di parlemen, mereka juga bisa untuk mendenda untuk sepeda dan mobil yang menghasilkan kebisingan yang berlebihan.
Tak cuma itu, selain beberapa peraturan baru di atas, akan ada perubahan yang dapat mempengaruhi motor baru yang dijual di Jerman.
Negeri tanah kelahiran BMW tersebut ingin membatasi semua sepeda motor baru menjadi 80dB.
Ambang batas kebisingan suara ini lebih rendah dari Inggris memiliki batas 100dB.
Langkah tersebut praktis kian membelenggu motor-motor bermesin konvensional dan membuat motor elektrik kian leluasa.
Baca Juga: Ini Motor Unik yang Diterima Rizal, Bocah Penjual Gorengan Korban Bully
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga