Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengungkapkan modus baru masyarakat untuk melakukan mudik.
Disampaikan Fahri, selama ini yang ditindak kebanyakan travel. Kendaraan-kendaraan ini kebanyakan jenisnya minibus sepeti ELF.
"Tadi malam kita lihat ada dugaan modus baru ini muncul karena ingin mengelabui petugas di lapangan. Mereka menggunakan mobil-mobil pribadi," ujar Fahri dalam video conference bersama awak media, Jumat malam (22 Mei 2020).
Fahri menambahkan, menjelang hari raya tidak sedikit masyarakat yang berushaa untuk melakukan mudik. Tapi sekali lagi ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang.
"Jelas kriteria-kriteria yang harus dipenuhi sudah jelas. Tertera dalam surat edaran gugus tugas No. 4 tahun 2020 ada beberapa kriteria," terangnya.
Sejauh ini pergerakan transportasi yang boleh melintas sudah diatur oleh pemerintah. Kendaraan yang boleh bergerak adalah kendaraan logistik
Selain itu, kendaraan bus AKAP yang sudah mendapat stiker juga diperbolehkan. Namun keberangkatan hanya dilakukan melalui terminal Pulo Gebang.
"Sampai saat ini pun ternyata ada beberapa bus AKAP yang mencoba mengelabui dengan emnggunakan stiker palsu. Nah itu sudah kami lakukan penindakan," tutup Fahri.
Baca Juga: Nekat Mudik Pakai Motor dari Jakarta, Warga Tasikmalaya Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Lagi, Polisi Tangkap 95 Kendaraan Travel Gelap Bawa Pemudik
-
Rekor! Dalam Semalam 4.000 Kendaraan Diputar Balik Saat akan Keluar Jakarta
-
Tujuan Berdinas, 33 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulogebang
-
Deteksi Mudik Lokal, Pemprov DKI Pantau Warga Keluyuran Pakai Gamis
-
Ramadan Keluarga Pak Modjo (Part 9): Seuntai Doa dalam Jarak
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN
-
Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah
-
Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Punya Pilihan EV dan PHEV, Harga Wuling Eksion Termurah Rp 389 Juta
-
Jajal Performa Suzuki Fronx Bisa Dapat Mobil Baru
-
Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...
-
Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya
-
4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
-
Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya