Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lokal atau sekitar Jabodetabek saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Cara khusus juga disiapkan untuk mendeteksi warga yang melakukan mudik lokal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan nantinya petugas akan berjaga di 33 titik pemeriksaan atau check point selama hari lebaran. Tiap kendaraan yang melintas akan diperhatikan satu persatu.
Syafrin mencontohkan, jika didapati ada pengemudi atau penumpang mengenakan baju gamis atau muslim, maka diduga orang itu akan melakukan mudik lokal.
"Itu sangat jelas, misalnya yang bersangkutan masih menggunakan gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Atau yang bersangkutan pakai baju koko, atau masih sarungan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Syafrin mengatakan pihaknya akan menghentikan kendaraan dan menanyakan tujuan pengendara. Setelah itu jika benar ingin mudik, maka petugas akan memberikan sanksi.
"Nah itu yang kami akan coba identifikasi, kemudian tentu kami kenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB," jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat mampu kooperatif dan tidak melakukan mudik lokal serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19. Dengan demikian, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak perlu lagi diperpanjang ketiga kalinya.
"Jika masyarakatnya taat, kemudian penyebaran virus ini juga bisa kita tekan, tentu hasilnya positif, maka PSBB tidak akan lagi jilid keempat, jilid kelima, dan seterusnya," pungkasnya.
Baca Juga: Mayat Gadis Bermukena, Sintya Ditendang, Dicekik Perampok di Tahiyat Akhir
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Larang Warga Takbiran Keliling, Polisi dan TNI Akan Gelar Razia
-
Berkeliaran di Masa Larangan Mudik, 4 Bus Berstiker Kemenhub Dicegat Polisi
-
BMW Bagikan Sembako untuk Warga Jakarta Terdampak Covid-19
-
Ratusan Pemudik Diminta Putar Balik di Perbatasan Gunungkidul
-
Transportasi Dibuka Tapi Mudik Dilarang, Rahland Kritik Jokowi Begini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'