Suara.com - Sebanyak 33 penumpang telah disetujui untuk diberangkatkan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis pagi.
"Update sampai dengan jam 09.00 WIB, penumpang yang disetujui berangkat 33 orang, ditolak lima orang," kata Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji seperti dilansir Antara.
Afif mengatakan, penumpang yang diberangkatkan mayoritas ke Jawa Tengah untuk tujuan penugasan dinas. Sedangkan mereka yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan serta memiliki kecenderungan mudik Lebaran.
Calon penumpang yang tiba ke Terminal Pulogebang diarahkan untuk mendatangi meja pemeriksaan berkas persyaratan perjalanan.
Petugas mengecek sejumlah dokumen mulai dari kartu identitas, surat penugasan perusahaan atau surat keterangan sehat dari otoritas terkait.
"Mereka yang tidak memiliki persyaratan itu kita tolak berangkat. Kalau yang persyaratannya lengkap kami arahkan ke area pembelian tiket," katanya.
Tiga hari menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi situasi di Terminal Pulogebang relatif lengang tidak seramai pada situasi normal sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kondisi hari ini normal saja, tidak ada lonjakan dan penumpang pun tertib mematuhi aturan," katanya. (Antara).
Baca Juga: Jurus Habib Palsu Peras Warga Jember: Doakan Kualat hingga Kena Musibah
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Larangan Mudik Siap-siap Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
-
Deteksi Mudik Lokal, Pemprov DKI Pantau Warga Keluyuran Pakai Gamis
-
Berkeliaran di Masa Larangan Mudik, 4 Bus Berstiker Kemenhub Dicegat Polisi
-
Ratusan Pemudik Diminta Putar Balik di Perbatasan Gunungkidul
-
Transportasi Dibuka Tapi Mudik Dilarang, Rahland Kritik Jokowi Begini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB