Suara.com - Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, telah disebutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa ada aturan larangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Aturan itu berlaku pada 24 April 2020 dan berakhir pada 7 Juni 2020. Artinya, hari ini otomatis aturan itu sudah tak berlaku. Yang menjadi pertanyaan: apakah kini warga sudah dibolehkan pulang kampung kemudian bisa kembali ke Jakarta seperti mudik biasa dari tahun ke tahun?
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa saat ini Kemenhub tengah menyusun aturan untuk mengendalikan transportasi di masa new normal, setelah masa habisnya waktu pelarangan mudik.
"Pengendalian transportasi di masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun. Kita tunggu saja," ujar Adita Irawati kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Menurutnya, penyusunan aturan akan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari operator, dan tentu saja Gugus Tugas.
"Ya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian atau Lembaga terkait," tandasnya.
Sebelumnya, dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Sehingga, seluruh sarana transportasi yang mengangkut orang berhenti operasi. Mulai dari pesawat, bus, kereta api, hingga kapal laut.
Nah, sejumlah transportasi mulai hari ini (8/6/2020) mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti masyarakat umum sudah boleh menggunakan Kereta api Luar Biasa (KLB) sampai 11 Juni 2020 serta ojek daring. Dan dalam masa transisi Pemprov DKI Jakarta juga masih mensyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca Juga: Kembangkan Mobil Hidrogen, Toyota Gandeng Lima Produsen Otomotif
"Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya contactless, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak," kata Budi karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya.
Disebutkannya bahwa transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia