Suara.com - Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, telah disebutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa ada aturan larangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Aturan itu berlaku pada 24 April 2020 dan berakhir pada 7 Juni 2020. Artinya, hari ini otomatis aturan itu sudah tak berlaku. Yang menjadi pertanyaan: apakah kini warga sudah dibolehkan pulang kampung kemudian bisa kembali ke Jakarta seperti mudik biasa dari tahun ke tahun?
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa saat ini Kemenhub tengah menyusun aturan untuk mengendalikan transportasi di masa new normal, setelah masa habisnya waktu pelarangan mudik.
"Pengendalian transportasi di masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun. Kita tunggu saja," ujar Adita Irawati kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Menurutnya, penyusunan aturan akan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari operator, dan tentu saja Gugus Tugas.
"Ya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian atau Lembaga terkait," tandasnya.
Sebelumnya, dalam aturan itu disebutkan bahwa masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Sehingga, seluruh sarana transportasi yang mengangkut orang berhenti operasi. Mulai dari pesawat, bus, kereta api, hingga kapal laut.
Nah, sejumlah transportasi mulai hari ini (8/6/2020) mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti masyarakat umum sudah boleh menggunakan Kereta api Luar Biasa (KLB) sampai 11 Juni 2020 serta ojek daring. Dan dalam masa transisi Pemprov DKI Jakarta juga masih mensyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca Juga: Kembangkan Mobil Hidrogen, Toyota Gandeng Lima Produsen Otomotif
"Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya contactless, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak," kata Budi karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya.
Disebutkannya bahwa transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya