Suara.com - Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan nama Fedrik Adhar Syaripuddin pun ikut menjadi bahan perbincangan publik.
Putusan Fedrik Adhar Syaripuddin selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Novel Baswedan ini dianggap kontroversial. Bahkan publik juga membandingkan dengan kasus yang sama, tetapi hukumannya kok berbeda.
Tak cuma putusannya yang kontroversial, ternyata laporan harta kekayaan miliknya pun cukup mengundang tanya publik, khususnya pada koleksi kendaraannya.
Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Fedrik memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.
Dari total harta kekayaan yang dimilikinya tersebut, Fedrik ternyata memiliki lima unit kendaraan yang terdiri dari satu unit sepeda motor yaitu Honda Vario tahun 2013.
Sementara empat unit kendaraan lainnya berupa kendaraan roda empat yaitu, Honda Civic tahun 2006, Honda Jazz tahun 2006, Lexus produksi tahun 2005 dan Toyota Fortuner yang diproduksi tahun 2017.
Namun yang menimbulkan pertanyaan, nilai dari beberapa mobil yang dilaporkan Fedrik. Harga sebuah mobil Toyota Fortuner lansiran tahun 2017 diklaim dirinya senilai Rp 5 juta.
Padahal melihat harga di pasaran mobil bekas untuk Toyota Fortuner lansiran tahun 2017 masih berada di kisaran Rp 350 jutaan.
Tak cuma harga Toyota Fortuner saja, Lexus sedan miliknya pun menimbulkan pertanyaan besar. Masa harga Lexus lansiran tahun 2005 cuma dibanderol Rp 5 juta saja.
Padahal di pasar motor bekas, harga mobil ini masih cukup tinggi, di kisaran Rp 100 jutaan.
Baca Juga: Cangkok Kaki Land Cruiser, Toyota Fortuner ini Tampil Makin Gagah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV