Suara.com - Membawa muatan berlebih di mobil tentu mengundang risiko. Menurut Asuransi Astra, karena perubahan berat yang harus ditopang melebihi kapasitas maksimal pada mobil, maka bakal mempengaruhi beberapa kondisi. Antara lain keseimbangan dan kecepatan mobil saat melaju, berkurangnya tekanan angin pada ban, berkurangnya kekuatan pada mesin, hingga pemakaian bahan bakar minyak atau BBM menjadi lebih boros.
Sementara, saat melakukan perjalanan jauh, tak jarang penumpang serta muatan yang dibawa melebihi kapasitas. Suatu hal yang ikut disorot selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, bahwa muatan--baik penumpang maupun bawaan--dibatasi 50 persen dari kapasitas penuh.
Selain tidak dibolehkan, jumlah barang bawaan maupun penumpang yang melebihi dari kapasitas maksimal mobil dapat berisiko membahayakan keselamatan dan kenyamanan selama berkendara. Apalagi bila barang bawaan ditaruh di bagian atap dan tak tertutup rapat. Mobil bakal menjadi lebih sulit untuk dikendalikan karena hambatan udara yang semakin besar.
Dan tak kalah penting, bagaimana dengan asuransi mobil, bila terjadi kecelakaan atas mobil berjaminan asuransi mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan?
Disebutkan oleh Asuransi Astra jika terbukti salah satu penyebab kecelakaan terjadi karena adanya kelebihan muatan, antara lain contohnya mobil berkapasitas 7-seater digunakan untuk 12 orang, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi.
Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4 yang berisi:
1.4. Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, utamakan keselamatan dan keamanan. Sehingga perjalananpun akan semakin nyaman serta menyenangkan. Lebih lanjut tentang asuransi mobil, silakan mengakses ke GardaOto.com atau bisa menghubungi Garda Akses yaitu call center Asuransi Astra di nomor 1-500-112.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Harta Karun Tersembunyi di Fosil Ikan
Berita Terkait
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga